Palembang, BWSPLG — Masa non-tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2026 dimaknai Bawaslu Kota Palembang sebagai periode strategis untuk melakukan konsolidasi dan penguatan kapasitas kelembagaan.
Palembang, BWSPLG — Perkembangan norma dalam rezim hukum pidana nasional pasca-berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memunculkan diskursus mengenai relasi antara ketentuan khusus pemilu (lex specialis) dan kete
Palembang, BWSPLG — Bawaslu Kota Palembang kembali membahas dan berupaya mengintensifkan pengawasan pemutakhiran data pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan memasuki terminasi krusial di masa non-tahapan tahun 2026, dengan menitikberatkan pada ketepatan identitas, kons
Palembang, BWSPLG — Pemilu bukan hanya arena politik, tetapi juga ruang hukum. Setiap tindakan yang melanggar aturan tidak berhenti pada sanksi administratif, melainkan dapat berujung pada pidana.