Lompat ke isi utama

Berita

Wali Kota Dukung Penguatan Kelembagaan Bawaslu Palembang

Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang bersama Anggota Bawaslu Kota Palembang Yusnar, Efan Yutawan dan M. Hasbi didampingi jajaran sekretariat melakukan audiensi dengan Wali Kota Palembang Ratu Dewa untuk membahas penguatan kelembagaan Bawaslu dan dukungan terhadap program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Rabu (28/10/2026).

Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang bersama Anggota Bawaslu Kota Palembang Yusnar, Efan Yutawan dan M. Hasbi  berdiskusi dengan Wali Kota Palembang Ratu Dewa di kantor Wali Kota Palembang, Rabu (28/10/2026). 

PALEMBANG, BWSPLG — Pemerintah Kota Palembang siap mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu Kota Palembang. Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Palembang Ratu Dewa kepada pimpinan Bawaslu Kota Palembang di Kantor Wali Kota Palembang,  Rabu (28/10/2026).

“Pemerintah Kota Palembang siap mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu melalui koordinasi dengan Kesbangpol dan pemangku kepentingan terkait. Dukungan ini akan dibahas sesuai kewenangan dan kebutuhan organisasi,” ujar Ratu Dewa.

Dalam pertemuan itu, Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang menyampaikan mengenai penetapan Bawaslu Kota Palembang menjadi Unit Kerja Mandiri (UKM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kepada Ratu Dewa, Khairil yang saat itu Koordiv SDMOD,  Yusnar; Koordiv PP-Datin,  Efan Yutawan;  dan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa  menjelaskan kebutuhan sumber daya manusia untuk menjalankan tugas dan fungsi pengawasan.

Menurut Khairil, penguatan kelembagaan perlu diikuti dengan kesiapan sumber daya manusia serta dukungan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi salah satu langkah yang perlu ditindaklanjuti berdasarkan kewenangan masing-masing pihak.

Selain penguatan kelembagaan, audiensi turut membahas dukungan terhadap program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tingkat Kota Palembang. Program tersebut diarahkan untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi dan mendorong pengawasan partisipatif.

Pertemuan itu juga dihadiri perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palembang bersama jajaran perangkat daerah terkait.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Kota Palembang dan Pemerintah Kota Palembang membahas langkah koordinasi untuk mendukung kebutuhan kelembagaan serta pelaksanaan program pengawasan partisipatif sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Penulis : Zainal Prima Putra

Foto : Humas Bawaslu Palembang
Editor    : A. Fajri Hidayat