Bawaslu Palembang Awasi Data Pemilih Meski Tahapan Pemilu Belum Dimulai
|
Palembang, BWSPLG — Bawaslu Kota Palembang menegaskan pengawasan data pemilih tetap berjalan meski tahapan pemilu belum dimulai, Selasa (21/10/2026).
Penegasan itu sejalan dengan perhatian Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda terhadap data pemilih yang bermasalah. Herwyn menyebut warga yang telah meninggal dunia masih kerap tercantum dalam daftar pemilih karena belum tercatat dalam administrasi kependudukan.
“Kami harap agar tidak terjadi lagi fenomena data pemilih ganda atau meninggal yang terus berulang dari pemilu ke pemilu,” kata Herwyn. Pernyataan itu disampaikan dalam kuliah tamu di Universitas Negeri Manado, Tondano, Senin (19/10/2026), dan dimuat laman bawaslu.go.id.
“Daftar pemilih tidak membereskan dirinya sendiri. Kalau menunggu tahapan, yang kita warisi adalah masalah yang sama,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Kota Palembang Muslim.
Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III menunjukkan pembenahan itu berjalan. KPU Kota Palembang menetapkan 12.001 pemilih tidak memenuhi syarat dan 8.840 perbaikan data pemilih pada periode tersebut.
Pada triwulan yang sama tercatat 20.233 pemilih baru. Jumlah pemilih Kota Palembang ditetapkan 1.319.131 orang yang tersebar di 18 kecamatan dan 107 kelurahan.
Bawaslu Kota Palembang meminta pencocokan dan penelitian terbatas Triwulan IV berfokus pada data pemilih dengan nomor induk kependudukan nonaktif.
Masyarakat dapat menyampaikan data pemilih yang tidak sesuai kepada Bawaslu Kota Palembang melalui kanal resmi lembaga.
Penulis dan Foto: Zainal Prima Putra
Editor: A. Fajri Hidayat