Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Standar Pengawasan, Bawaslu Palembang Matangkan Literasi Hukum

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Kota Palembang, Muslim, mendalami regulasi kepemiluan sebagai fondasi penguatan pengawasan partisipatif pada Senin (2/11/2026).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Kota Palembang, Muslim, mendalami regulasi kepemiluan sebagai fondasi penguatan pengawasan partisipatif pada Senin (2/11/2026).

PALEMBANG, BWSPLG — Dalam upaya meningkatkan standar kualitas pengawasan Pemilu di tingkat daerah, Bawaslu Kota Palembang memperdalam literasi hukum dan regulasi kepemiluan, Senin (2/11/2026).

Langkah strategis ini diambil untuk memastikan seluruh instrumen pengawasan berjalan akuntabel. Merujuk pada publikasi resmi Bawaslu RI melalui media sosial terkait Survei Nasional Muda Bicara ID yang mencatat 52,62 persen kepuasan anak muda, Bawaslu Kota Palembang menempatkan data tersebut sebagai baseline (titik tolak) untuk terus berbenah, bukan sekadar berpuas diri.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Kota Palembang, Muslim, menegaskan bahwa kapasitas regulasi adalah kunci utama dalam memitigasi potensi pelanggaran di lapangan.

“Kami tidak ingin berhenti pada capaian statistik. Pemahaman regulasi yang tajam adalah konteks strategis agar jajaran Bawaslu Palembang mampu mendeteksi kerawanan sejak dini dan memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat,” ujar Muslim.

Sebagai wujud nyata, Bawaslu Kota Palembang akan mentransformasi program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) menjadi wadah pembentukan agen pengawas di 18 kecamatan se-Kota Palembang. Kaum muda dan pemilih pemula akan dibekali kemampuan literasi kritis, sehingga tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi mampu mengawal hak pilih dan menangkal disinformasi politik di lingkungannya.

Melalui penguatan literasi hukum ini, Bawaslu Kota Palembang memproyeksikan terciptanya ekosistem demokrasi yang sehat. Langkah tersebut akan ditindaklanjuti melalui sinergi lintas sektor bersama Pemerintah Kota Palembang dan pemangku kepentingan, guna memastikan pengawasan partisipatif berjalan masif dan berintegritas.

Penulis dan Foto : Zainal Prima Putra
Editor : A. Fajri Hidayat