Lompat ke isi utama

Berita

Lima PPPK Bawaslu Palembang Tuntaskan Orientasi, Integritas Jadi Fondasi Kerja

Lima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kota Palembang mengikuti penutupan Orientasi PPPK Bawaslu se-Provinsi Sumatera Selatan secara daring dari Kantor Bawaslu Kota Palembang, Rabu (26/8/2026). Penutupan mengakhiri rangkaian pembelajaran sekaligus mengawali penerapan nilai, etika, dan kompetensi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang.

Lima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kota Palembang mengikuti penutupan Orientasi PPPK Bawaslu se-Provinsi Sumatera Selatan secara daring dari Kantor Bawaslu Kota Palembang, Rabu (26/8/2026). Penutupan mengakhiri rangkaian pembelajaran sekaligus mengawali penerapan nilai, etika, dan kompetensi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang.

Palembang, BWSPLG — Lima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kota Palembang menuntaskan Orientasi PPPK Bawaslu se-Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (26/8/2026). Berakhirnya orientasi membawa satu hal yang lebih penting dari selesainya pembelajaran: nilai, etika, dan kompetensi kini memperoleh ruang penerapannya dalam pekerjaan sehari-hari.

Bagi Bawaslu Kota Palembang, orientasi tidak berhenti pada pengenalan organisasi atau penyelesaian materi. Proses tersebut menjadi fondasi agar aparatur memahami bagaimana bekerja secara profesional, menjaga integritas, memberikan pelayanan, dan menempatkan setiap tugas sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan.

Lima PPPK yang mengikuti seluruh rangkaian tersebut yakni Muhammad Ilham Akbar, Santi Rosa Lina, Sudarmawan, Rahmad Zamzami, dan Ahmad Syofiuddin. Mereka mengikuti penutupan secara daring dari Kantor Bawaslu Kota Palembang bersama peserta dari Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Rangkaian pembelajaran melalui metode distance learning berlangsung sejak 22 Juli hingga 20 Agustus 2026. Selama proses tersebut, peserta memperoleh pembelajaran mengenai nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), wawasan kebangsaan, budaya organisasi, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, kelembagaan Bawaslu, hingga penguatan kompetensi sesuai bidang tugas.

Namun ukuran orientasi tidak hanya terletak pada seberapa banyak materi yang telah selesai dipelajari.

Sejak rangkaian dimulai, Bawaslu Kota Palembang telah menempatkan penyamaan persepsi sebagai fondasi pengembangan aparatur.

Anggota Bawaslu Kota Palembang Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMOD), Yusnar, sebelumnya menegaskan bahwa orientasi memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar mengenalkan lingkungan kerja.

“Orientasi bukan sekadar pengenalan lingkungan kerja. Yang lebih penting adalah membangun pemahaman yang sama mengenai nilai organisasi, profesionalisme, dan tanggung jawab sebagai aparatur yang mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu,” kata Yusnar.

Menurutnya, kesamaan pemahaman menjadi penting karena setiap aparatur dapat memiliki bidang pekerjaan berbeda, tetapi seluruhnya bekerja dalam satu tujuan kelembagaan.

Pemahaman tersebut membuat pekerjaan tidak hanya dibaca sebagai daftar tugas yang harus diselesaikan. Di dalamnya terdapat tanggung jawab menjaga ketepatan proses, kualitas pelayanan, akuntabilitas, dan kepercayaan terhadap lembaga.

Pada hari pertama pembelajaran, Bawaslu Kota Palembang juga menempatkan integritas sebagai fondasi sebelum kompetensi.

“Bawaslu membutuhkan aparatur yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memahami alasan mengapa aturan itu harus dijaga. Kompetensi dapat dipelajari, namun integritas harus menjadi budaya kerja sejak hari pertama mengabdi,” ujar Yusnar.

Setelah orientasi berakhir, pesan tersebut memperoleh konteks yang lebih nyata.

Nilai dasar ASN tidak lagi hanya dibahas dalam ruang pembelajaran. Ia hadir melalui cara pekerjaan diselesaikan, bagaimana data dikelola, aturan dipahami, koordinasi dibangun, dan pelayanan diberikan.

Ketelitian terhadap dokumen, misalnya, bukan hanya persoalan administrasi. Dokumen yang benar mendukung akuntabilitas kelembagaan.

Data yang dikelola secara akurat membantu proses pengambilan keputusan. Informasi yang disampaikan secara tepat membantu masyarakat memahami layanan dan kewenangan lembaga. Sementara disiplin memastikan pekerjaan dapat berlangsung sesuai standar dan waktu yang ditentukan.

Pada titik itulah kompetensi dan integritas saling melengkapi.

Kompetensi memberikan kemampuan untuk mengetahui bagaimana pekerjaan harus dilakukan. Integritas memastikan kemampuan tersebut dijalankan dengan benar, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Orientasi juga memperkuat pemahaman bahwa profesionalisme aparatur tidak hanya ditentukan kemampuan teknis.

Kemampuan bekerja sama, beradaptasi, berkomunikasi, menerima evaluasi, memahami kebutuhan pelayanan, serta terus memperbarui pengetahuan menjadi bagian dari kapasitas yang diperlukan dalam organisasi.

Hal tersebut menjadi relevan bagi Bawaslu karena lingkungan kerja terus bergerak mengikuti perubahan regulasi, perkembangan teknologi, serta dinamika Pemilu dan Pemilihan.

Karena itu, selesainya orientasi tidak membuat proses belajar ikut berhenti.

Bagi lima PPPK Bawaslu Kota Palembang, rangkaian yang dimulai dari penyamaan persepsi, pengenalan nilai organisasi, dan penguatan kompetensi kini berlanjut melalui penerapan dalam pekerjaan sehari-hari.

Integritas memperoleh bentuk ketika aturan tetap dijaga. Profesionalisme terlihat ketika pekerjaan diselesaikan dengan standar yang baik. Akuntabilitas hadir ketika proses dan hasil kerja dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara orientasi pelayanan terlihat dari kemampuan aparatur memahami bahwa pekerjaan pemerintahan pada akhirnya tidak berhenti di meja kerja, tetapi berhubungan dengan kualitas layanan dan kemampuan organisasi menjalankan mandat publiknya.

Rangkaian penutupan Orientasi PPPK diawali dengan laporan panitia yang disampaikan Kepala Bagian Administrasi Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Muslimin.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Muhammad Sarkani.

Setelah rangkaian arahan, Orientasi PPPK Bawaslu se-Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 secara resmi ditutup oleh Plt. Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Naafi.

Pada bagian akhir kegiatan, penyelenggara mengumumkan empat peserta terbaik Orientasi PPPK Tahun 2026berdasarkan kelompok pembelajaran.

Muhammad Ilham dari Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan ditetapkan sebagai peserta terbaik Room 1. Kharisma Tri Putra dari Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi peserta terbaik Room 2.

Untuk Room 3, peserta terbaik diraih Innes Muldiana Dwiyantika dari Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sementara Nur Badin dari Bawaslu Kabupaten Banyuasin menjadi peserta terbaik Room 4.

Pengumuman tersebut menjadi bagian dari evaluasi setelah peserta menjalani rangkaian pembelajaran dalam kelompok masing-masing.

Penutupan turut diikuti Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Anderson, Kepala Bagian Administrasi Muslimin, Kepala Bagian Pengawasan Hendri Almawijaya, serta Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

PPPK Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Selatan juga mengikuti kegiatan secara daring dari unit kerja masing-masing, menutup rangkaian orientasi yang telah berlangsung sejak Juli 2026.

Bagi Bawaslu Kota Palembang, selesainya orientasi bukan akhir dari pengembangan aparatur.

Pengetahuan akan terus bertambah melalui pengalaman. Kompetensi membutuhkan pembaruan. Cara kerja akan beradaptasi mengikuti perubahan. Namun nilai yang menjadi fondasinya harus tetap sama: bekerja dengan integritas, profesional, akuntabel, dan memahami tanggung jawab pelayanan.

Jika pada awal orientasi lima PPPK Bawaslu Kota Palembang memasuki ruang pembelajaran untuk menyamakan persepsi mengenai bagaimana seorang aparatur seharusnya bekerja, maka setelah orientasi selesai, nilai tersebut akan hidup melalui pekerjaan yang mereka jalankan setiap hari.

Sebab materi dapat dituntaskan dan orientasi memiliki tanggal penutupan, tetapi proses menjadi aparatur yang terus belajar dan menjaga integritas berlangsung sepanjang pengabdian. (/ZPP)*

Penulis: Zainal Prima Putra
Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang
Editor: A Fajri Hidayat