Kupas Desain Pemilu dan Dapil, Bawaslu Palembang Matangkan Bekal Pengawasan 2029
|
PALEMBANG, BWSPLG — Menghadapi kompleksitas Pemilu 2029, pemahaman normatif saja tidak lagi cukup. Jajaran Bawaslu Kota Palembang dituntut memiliki nalar analitis yang mumpuni, terutama dalam membaca desain sistem pemilu dan potensi kerawanan yang menyertainya. Melalui kegiatan Pendalaman dan Penguatan Substansi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 yang digelar Puslitbangdiklat Bawaslu RI secara daring, Kamis (5/11/2026), Bawaslu Palembang membedah ulang arsitektur sistem pemilu dan penataan daerah pemilihan (dapil).
Kegiatan yang mengacu pada Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 25 Tahun 2026 ini bukanlah pelatihan sehari. Sepanjang November 2026, program ini dirancang berlangsung dalam 12 sesi pembelajaran yang membedah ragam isu strategis, mulai dari desain sistem pemilu, tata kelola logistik, netralitas ASN, hingga transformasi digital. Pada sesi pertama dan kedua yang digelar Kamis (5/11), peserta mendapatkan materi langsung dari akademisi Universitas Indonesia, Titi Anggraini, serta Dekan Fisipol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Ridho Al-Hamdi, yang menyoroti isu wasted vote (suara sah yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi).
Bagi Bawaslu Palembang, penguasaan substansi ini bukan sekadar tuntutan akademis. Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat (SDMOD) Bawaslu Kota Palembang, Yusnar, menegaskan bahwa pemahaman tentang konversi suara dan alokasi kursi menjadi kunci untuk membaca potensi kerawanan sejak dini.
“Kami tidak ingin jajaran hanya menjadi penonton materi. Pemahaman tentang konversi suara dan alokasi kursi ini penting agar saat mengawasi tahapan nanti, kami bisa membaca potensi kerawanan sejak dini, bukan hanya menunggu laporan masuk,” tegas Yusnar.
Lebih lanjut, Yusnar menilai bahwa materi mengenai penataan dapil dan kesetaraan nilai suara sangat relevan dengan kondisi geografis Kota Palembang. Menurutnya, pengawas pemilu di daerah harus mampu menerjemahkan regulasi yang rumit ke dalam bahasa yang membumi, sehingga setiap potensi ketidakadilan representasi bisa diantisipasi dengan baik.
Alih-alih berhenti pada ruang diskusi, penyerapan materi ini menjadi penajaman wawasan bagi jajaran. Desain sistem pemilu kini bukan lagi sekadar hafalan pasal, melainkan kacamata baru bagi Bawaslu Palembang untuk membaca setiap dinamika kepemiluan. Dengan nalar yang lebih tajam, pengawasan di tingkat kota diharapkan mampu menangkap potensi kerawanan secara jitu, memastikan demokrasi tegak di atas pijakan konstitusi yang kukuh.
Penulis: Zainal Prima Putra
Editor: A. Fajri Hidayat
Foto: Tangkapan Layar Zoom