Lompat ke isi utama

Berita

Khairil : Laporan Pelanggaran di Medsos dan Masa Tenang jadi Atensi

Podcast

Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang saat menyampaikan informasi mengenai pengawasan Bawaslu dalam Podcast KPU Kota Palembang, Rabu (4/11/2026).

PALEMBANG, BWSPLG –  Laporan pelanggaran melalui media sosial (Medsos) dan pelanggaran yang dilakukan pada masa tenang menjadi atensi Bawaslu Kota Palembang. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang, saat menjadi narasumber dalam Podcast dengan Tema Peran Bawaslu Palembang dalam Mengawal Proses Demokrasi, di Kantor KPU Kota Palembang Rabu (4/11/2026). 

Khairil mengungkapkan,  laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan di Medsos, sebagian besaf disampaikan oleh akun-akun tanpa identitas (anonim). Hal ini menjadi perhatian khusus Bawaslu Kota Palembang dengan melakukan penelusuran kebenaran informasi secara hati-hati. Bawaslu juga harus memperhatikan keterpenuhan syarat sebelum menindaklanjuti  dugaan pelanggaran.

"Setiap laporan harus memenuhi persyaratan formil dan materiil sebelum dapat ditindaklanjuti sebagai pelanggaran. Syarat formil meliputi identitas pelapor, sedangkan persyaratan materiil berkaitan dengan kejelasan peristiwa yang dilaporkan, termasuk tempat dan waktu kejadian," jelas Khairil.

Khairil menambahkan, laporan yang beredar di media sosial tidak serta-merta diabaikan. Bawaslu tetap melakukan pengecekan melalui jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan pengawas kelurahan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Selain penanganan laporan, Khairil menyebut masa tenang sebagai salah satu tahapan yang mendapatkan perhatian khusus dari Bawaslu. Menurutnya, masa tenang justru menjadi periode yang rawan terhadap praktik politik uang atau serangan fajar.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu Kota Palembang melakukan patroli pengawasan dengan berkeliling ke berbagai wilayah, termasuk pada waktu menjelang pemungutan suara. Upaya ini dilakukan untuk mencegah dan menemukan dugaan pelanggaran selama masa tenang.

"Setiap proses pemilu harus kita awasi bersama, jangan sampai ada pelanggaran yang tidak dilaporkan dan ada temuan yang tidak disampaikan," tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu tidak terlepas dari kritik dan hujatan masyarakat, khususnya ketika laporan yang beredar di media sosial tidak dapat langsung ditindaklanjuti. Namun, hal tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus diterima oleh penyelenggara pemilu.

Pada kesempatan tersebut, Khairil mengajak masyarakat Kota Palembang agar tidak bersikap apatis terhadap persoalan politik. Ia menilai partisipasi masyarakat sangat penting karena kebijakan yang dihasilkan melalui proses politik akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Penulis dan Foto : A Fajri Hidayat/Mg-1

Editor : A Fajri Hidayat