Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Palembang Turun Gunung Jaga Kehormatan Hak Pilih Masyarakat

Anggota Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, saat memberikan tanggapan dalam diskusi daring "Selasa Menyapa" yang digelar Bawaslu Kubu Raya, Selasa (3/11/2026). Gagasan ini menjadi pijakan Bawaslu Kota Palembang dalam memvalidasi data pemilih.

Anggota Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, saat memberikan tanggapan dalam diskusi daring "Selasa Menyapa" yang digelar Bawaslu Kubu Raya, Selasa (3/11/2026). Gagasan ini menjadi pijakan Bawaslu Kota Palembang dalam memvalidasi data pemilih.

PALEMBANG, BWSPLG — Data pemilih bukan sekadar tumpukan dokumen administrasi berisi deretan nama dan angka. Di balik setiap nama yang terdaftar, melekat hak konstitusional masyarakat yang wajib dijamin dan dilindungi. Memastikan tidak ada warga yang tercecer dari daftar tersebut menjadi tanggung jawab yang tidak bisa ditawar. Untuk itu, segenap jajaran Bawaslu Kota Palembang memilih turun langsung menyisir lapangan, (3/11/2026).

Langkah proaktif ini berangkat dari pesan strategis Anggota Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, dalam forum diskusi daring "Selasa Menyapa" bersama Bawaslu Kubu Raya. Naafi menegaskan bahwa pengawasan data pemilih adalah instrumen masa depan untuk melindungi hak konstitusional warga, sehingga pelaksanaannya tidak boleh melenceng dari koridor regulasi.

"Pengawasan data pemilih sebagai konsep masa depan perlindungan hak pilih harus dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga pengawasan yang dilakukan benar-benar efektif dan efisien dalam menjaga hak pilih warga negara," tegas Naafi.

Pesan tersebut dijawab oleh soliditas seluruh elemen di Bawaslu Palembang. Pengawasan data pemilih dipahami bukan sebagai kerja tunggal, melainkan hasil sinergi kolektif. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (PPDatin), Efan Yutawan, menegaskan bahwa akurasi data tidak bisa hanya mengandalkan kerja administratif di belakang meja.

"Data yang salah di atas kertas berarti hak seseorang terenggut di dunia nyata. Ini bukan kerja satu orang. Kami bergerak bersama, memastikan tidak ada warga yang sudah meninggal masih terdaftar, atau pemilih pemula yang namanya justru hilang. Ini soal kehormatan hak pilih masyarakat," ujar Efan.

Alih-alih bekerja secara terpisah, jajaran Bawaslu Palembang bahu-membahu menyukseskan poros pengawasan ini. Tim di lapangan menyisir rumah warga melalui uji petik, bersanding dengan gencarnya edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memperbarui status kependudukan. Di saat yang sama, jajaran di balik layar memastikan setiap temuan ditopang oleh penguasaan regulasi yang mumpuni dan kesiapan personel yang prima. Semua elemen bergerak dalam satu tarikan napas: pengawasan yang paripurna.

Dari proses jemput bola ini, Bawaslu kerap membongkar anomali data di lapangan. Temuan tersebut kemudian dikawal ketat dan ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat saran perbaikan resmi kepada KPU Kota Palembang agar segera dicoret atau diperbarui.

Menuju Pemilu 2029, Naafi juga mengingatkan bahwa pengawalan data tidak bisa hanya dibebankan kepada penyelenggara. Melalui kolaborasi internal yang solid dan ajakan kepada warga ini, Bawaslu Palembang memastikan pemutakhiran data berjalan transparan, demi memastikan demokrasi di Kota Palembang berdiri tegak di atas fondasi data yang sahih.

Penulis: Zainal Prima Putra
Editor: A. Fajri Hidayat
Foto: Humas Bawaslu Sumsel