Ketua Bawaslu Palembang Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di JSC
|
Palembang, BWSPLG — Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menghadiri Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakabaring Sport City (JSC), Senin (17/8/2026).
Kehadiran Khairil menjadi bagian dari kebersamaan antarlembaga dalam memperingati kemerdekaan sekaligus meneguhkan kembali nilai kedaulatan rakyat, tanggung jawab publik, dan kehidupan demokrasi yang dibangun dalam kerangka kebangsaan.
Upacara dipimpin Wali Kota Palembang Ratu Dewa sebagai Inspektur Upacara. Rangkaian peringatan tingkat Kota Palembang dipusatkan di kawasan Jakabaring Sport City dan diikuti berbagai unsur pemerintahan serta lembaga di Kota Palembang.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini mengusung tema nasional “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”
Bagi Bawaslu Kota Palembang, makna kedaulatan memiliki hubungan erat dengan kehidupan demokrasi. Kedaulatan rakyat tidak hanya hadir pada saat suara diberikan dalam Pemilu, tetapi juga membutuhkan institusi yang bekerja sesuai mandat, ruang partisipasi yang terbuka, serta masyarakat yang memahami hak dan perannya dalam kehidupan demokrasi.
Khairil menilai momentum kemerdekaan juga menjadi pengingat bahwa demokrasi membutuhkan tanggung jawab bersama.
“Kemerdekaan memberi ruang kepada rakyat untuk menentukan arah bangsanya. Dalam demokrasi, ruang itu harus dijaga melalui lembaga yang bekerja sesuai mandat, masyarakat yang memiliki kesempatan untuk berpartisipasi, dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Khairil.
Menurutnya, peringatan kemerdekaan tidak hanya menjadi momentum mengenang perjalanan sejarah bangsa.
Nilai kemerdekaan juga perlu diterjemahkan dalam kehidupan publik melalui penghormatan terhadap hak warga, tanggung jawab kelembagaan, dan keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi.
“Demokrasi tidak berhenti pada hari pemungutan suara. Ia juga tumbuh dari kesadaran warga untuk memahami haknya, mengikuti proses publik, dan mengambil bagian dalam kehidupan demokrasi,” katanya.
Kehadiran Ketua Bawaslu Kota Palembang dalam upacara tersebut sekaligus menunjukkan posisi Bawaslu sebagai bagian dari institusi publik yang memiliki tanggung jawab menjaga kualitas demokrasi di daerah.
Meski berada di luar tahapan Pemilu, Bawaslu Kota Palembang tetap menjalankan fungsi kelembagaan melalui pendidikan demokrasi, pengawasan partisipatif, penguatan literasi publik, serta persiapan menuju Pemilu 2029.
Khairil menilai kerja kelembagaan di luar tahapan tetap memiliki arti strategis.
“Justru di luar tahapan ada ruang untuk memperkuat pemahaman masyarakat, memperbaiki kapasitas lembaga, dan membangun kesiapan menghadapi proses demokrasi berikutnya,” ujarnya.
Momentum HUT ke-81 RI juga menjadi ruang untuk melihat hubungan antara kemerdekaan dan kedaulatan rakyat.
Kemerdekaan memberi bangsa Indonesia hak untuk menentukan masa depannya sendiri, sementara demokrasi menyediakan mekanisme agar rakyat dapat menggunakan hak tersebut melalui proses yang diatur oleh konstitusi dan hukum.
Bagi Khairil, hubungan tersebut membuat peringatan kemerdekaan relevan dengan tugas lembaga pengawas Pemilu.
“Kedaulatan rakyat bukan hanya prinsip yang tertulis. Ia harus hadir dalam bentuk hak yang terlindungi, kesempatan yang setara, serta institusi yang bekerja secara bertanggung jawab,” katanya.
Upacara di JSC menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Kota Palembang yang mempertemukan berbagai unsur pemerintahan dan lembaga dalam satu momentum kebangsaan.
Bagi Bawaslu Kota Palembang, kebersamaan tersebut memperlihatkan bahwa perbedaan fungsi antarlembaga tidak menghilangkan tujuan bersama dalam menjaga kehidupan publik dan demokrasi.
Setiap institusi memiliki kewenangan masing-masing, tetapi seluruhnya bekerja dalam ruang kebangsaan yang sama dan bermuara pada kepentingan masyarakat.
Pada akhirnya, kehadiran Ketua Bawaslu Kota Palembang dalam upacara HUT ke-81 RI menjadi lebih dari sekadar agenda seremonial.
Ia menjadi pengingat bahwa kemerdekaan, demokrasi, dan kedaulatan rakyat memiliki hubungan yang tidak terpisahkan. (/ZPP)*
Penulis: Zainal Prima Putra
Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang
Editor: A. Fajri Hidayat