Lompat ke isi utama

Berita

Efan: Pengawas Pemilu Harus Cepat Baca Situasi

Apel Senin 26 Januari 2026

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Palembang Efan Yutawan, memimpin pembacaan doa pada Apel Rutin Bawaslu Kota Palembang, Senin (26/1/2026).

Palembang BWSPLG —  Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Palembang, Efan Yutawan menyebut efektivitas pengawasan terletak pada kecepatan membaca situasi serta ketepatan dalam menindaklanjuti setiap informasi awal yang masuk. Menurutnya, banyak dugaan pelanggaran dapat diselesaikan lebih cepat apabila pengawasan berjalan efektif dan terkoordinasi. Pendekatan ini tidak hanya menjaga kepastian hukum, tetapi juga mencegah eskalasi persoalan yang berpotensi mengganggu tahapan Pemilu.

“Jika pengawas pemilu bekerja dengan baik, cepat baca situasi dan tepat dalam menindaklanjuti informasi awal, pelanggaran dapat diidentifikasi lebih awal, dianalisis secara objektif, dan cepat ditangani sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Efan seusai memimpin apel rutin Bawaslu Kota Palembang, Senin (26/1/2026).

Efan menambahkan, pengelolaan data dan informasi yang akurat menjadi kunci dalam mendukung kerja pengawasan. Data yang tertata dengan baik membantu Bawaslu mengambil keputusan secara proporsional, berbasis fakta, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pengawasan bukan soal reaksi semata, melainkan soal proses. Ketika prosesnya kuat, penanganan dugaan pelanggaran dapat dilakukan secara terukur dan adil,” katanya.

Melalui penguatan fungsi pengawasan dan penanganan pelanggaran, Bawaslu Kota Palembang berkomitmen memastikan setiap tahapan Pemilu berlangsung sesuai ketentuan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan demokrasi.

Penulis dan Foto: Zainal Prima Putra
Editor: A. Fajri Hidayat