Lompat ke isi utama

Berita

Yusnar: Memimpin Langkah Penertiban untuk Pemilu Adil dan Kondusif di Palembang 2024

Yusnar: Memimpin Langkah Penertiban untuk Pemilu Adil dan Kondusif di Palembang 2024

Pertemuan di sekretariat Bawaslu Palembang dengan Ketua Bawaslu Yusnar, anggota Bawaslu, dan perwakilan partai politik membahas penertiban APS dan APK untuk Pemilu 2024 pada Rabu (01/11/2023).

PALEMBANG, BWSPLG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang menjalankan peran proaktifnya dalam memastikan kelancaran Pemilu 2024 dengan menyelenggarakan Sosialisasi Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK). Acara ini, yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Palembang, Yusnar, serta Anggota Bawaslu dan perwakilan partai politik peserta Pemilu, berlangsung di sekretariat Bawaslu Kota Palembang pada Rabu, (1/11).

Sosialisasi ini melibatkan partisipasi aktif 18 Partai Politik Peserta Pemilu, bakal calon Walikota Palembang, Badan Kesbangpol Palembang, Polrestabes Palembang, Sat Pol PP Palembang, Bawaslu Kota Palembang, KPU Kota Palembang, Kejari Kota Palembang, dan Kodim 0418 Palembang. Bersama-sama, mereka membahas strategi penertiban APS dan APK guna menjaga integritas serta ketertiban Pemilu di Kota Palembang.

Dalam sambutannya, Yusnar menekankan kolaborasi yang diperlukan antara Bawaslu, instansi terkait, dan partai politik. "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu," ujar Yusnar, mencerminkan semangat kerjasama yang diharapkan dalam membangun integritas dan transparansi Pemilu.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang proses penertiban APS dan APK. Melibatkan partai politik, instansi pemerintah, dan masyarakat, acara ini menciptakan kerangka kerja yang harmonis untuk memastikan kelancaran Pemilu dan mencegah pelanggaran aturan.

Proses pembuatan "Nota Kesepahaman Bersama" menjadi momen penting dalam membangun komitmen bersama untuk menegakkan aturan penertiban APS dan APK. Nota ini mencerminkan keseriusan semua pihak dalam menjaga ketertiban dan keindahan tata kota Palembang sepanjang proses Pemilu.

"Dalam Pemilu yang adil, partisipasi aktif masyarakat sangat penting. Dengan sinergi antara Bawaslu, instansi terkait, dan perwakilan partai politik, kami yakin dapat menciptakan Pemilu yang adil dan bebas dari pelanggaran aturan," tegas Yusnar.

Hadirnya Bawaslu Palembang, instansi terkait, dan perwakilan partai politik pada acara ini menciptakan momentum positif menuju Pemilu yang berintegritas dan adil. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi demi terciptanya lingkungan Pemilu yang sehat, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.

NOTA KESEPAKATAN BERSAMA
TENTANG
PELAKSANAAN PENERTIBAN ALAT PERAGA SOSIALISASI (APS) MAUPUN ALAT PERAGA KAMPANYE (APK) YANG MENYALAHI ATURAN DI WILAYAH KOTA PALEMBANG PADA PEMILU TAHUN 2024

  1. Partai Politik Peserta Pemilu yang ada di Kota Palembang dengan kesadaran penuh akan menurunkan sendiri Alat Peraga Sosialisasi (APS) maupun Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan sampai dengan tangggal 3 November 2023 pukul 12.00 WIB.

  2. Apabila dalam waktu yang telah ditentukan belum diturunkan secara mandiri maka Bawaslu bersama Pemerintah Kota Palembang akan menertibkan (*/ZPP).

Penulis dan Foto: ZPP

Editor: ZPP