Lompat ke isi utama

Berita

VISI DAN MISI BAWASLU KOTA PALEMBANG

Visi:

Terwujudnya Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Umum yang profesional dan modern serta memiliki kemampuan yang tangguh untuk menegakkan keadilan dan kebenaran demi terwujudnya demokrasi yang jujur adil dan bersih.

Misi:

Mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten/kota;

Menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu;

Menyelesaikan temuan dan laporan sengketa penyelenggaraan Pemilu yang tidak mengandung unsur tindak pidana;

Menyampaikan temuan dan laporan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk ditindaklanjuti;

Meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi yang berwenang;

Menyampaikan laporan kepada Bawaslu sebagai dasar untuk mengeluarkan rekomendasi Bawaslu yang berkaitan dengan adanya dugaan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan Pemilu oleh penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten/kota;

Mengawasi pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi Bawaslu tentang pengenaan sanksi kepada anggota KPU Kabupaten/Kota, sekretaris dan pegawai sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang terbukti melakukan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan Pemilu yang sedang berlangsung;

Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu;

Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh undang-undang;