Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Peringkat Ketiga Lembaga Negara Paling Dipercaya Publik

Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang di ruang kerjanya, Kantor Bawaslu Kota Palembang. (Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang)

Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang di ruang kerjanya, Kantor Bawaslu Kota Palembang. 

Palembang, BWSPLG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menempati peringkat ketiga lembaga negara paling dipercaya publik dalam survei Poltracking Indonesia yang dirilis Kamis (4/6/2026), dengan tingkat kepercayaan 71,3 persen.

Pada tingkat kepuasan publik, Bawaslu juga menduduki peringkat ketiga dengan 70,1 persen. Pada kedua indikator, Bawaslu hanya di bawah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Lembaga Kepresidenan.

Poltracking menggelar survei bertajuk "Evaluasi Kinerja Pemerintah dan Isu Aktual Strategis" pada 11–17 Mei 2026. Survei menjangkau 1.220 responden di 38 provinsi melalui wawancara tatap muka, dengan margin of error 2,9 persen.

Bagi lembaga pengawas, angka itu lebih dari sekadar peringkat. Kepercayaan publik adalah modal kerja pengawasan: masyarakat baru akan mengawasi, melapor, dan terlibat bila yakin laporannya ditindaklanjuti secara adil dan tanpa keberpihakan.

Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang mengatakan, capaian nasional itu merupakan amanah yang harus dirawat melalui kerja sehari-hari di daerah.

"Kepercayaan tidak diberikan sekali lalu selesai. Hal ini dijaga setiap hari, lewat pengawasan yang jujur, pelayanan yang terbuka, dan sikap yang tidak berpihak," kata Khairil.

Ia menambahkan, hasil survei itu mendorong Bawaslu Kota Palembang memperkuat pengawasan partisipatif, yakni mengajak masyarakat menjadi pelaku, bukan sekadar penonton.

Bawaslu Kota Palembang berkomitmen menjaga kepercayaan itu dengan menempatkan integritas, transparansi, dan netralitas sebagai dasar kerja menuju Pemilu 2029. 

Penulis: Zainal Prima Putra
Foto: Dokumentasi Humas Bawaslu Kota Palembang
Editor: A Fajri Hidayat