Lompat ke isi utama

Berita

Harkitnas 2026, Bawaslu Palembang Soroti Ancaman Digital

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Palembang, Efan Yutawan, bersama jajaran sekretariat mengikuti Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (20/5/2026).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Palembang, Efan Yutawan, bersama jajaran sekretariat mengikuti Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (20/5/2026).

PALEMBANG, BWSPLG — Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Palembang, Efan Yutawan, bersama jajaran sekretariat Bawaslu Kota Palembang menghadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang digelar di halaman Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (20/5/2026). Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa tantangan demokrasi pada era kontemporer tidak lagi hanya berkaitan dengan stabilitas politik dan kedaulatan negara secara konvensional, tetapi juga menyangkut ketahanan informasi dan kualitas ruang digital publik.

Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara,” upacara dipimpin Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Ardiyanto, yang membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa Kebangkitan Nasional harus dipahami sebagai proses dinamis yang terus bergerak mengikuti perubahan zaman tanpa kehilangan identitas kebangsaan.

“Secara filosofis, Kebangkitan Nasional merupakan sebuah proses dinamis yang bersifat mutatis mutandis, yang artinya menyesuaikan dengan tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri,” demikian kutipan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang dibacakan Ardiyanto.

Amanat tersebut juga menegaskan bahwa tantangan bangsa saat ini telah bergeser dari persoalan kedaulatan teritorial menuju isu kedaulatan informasi dan transformasi digital. Dalam konteks tersebut, ruang digital dipandang bukan sekadar medium komunikasi, tetapi juga arena strategis yang memengaruhi kesadaran publik, perilaku politik, hingga kualitas demokrasi.

Bagi Bawaslu Kota Palembang, perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru dalam menjaga integritas demokrasi. Arus informasi yang bergerak cepat dan tanpa batas tidak hanya membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, tetapi juga memunculkan ancaman berupa disinformasi, manipulasi opini publik, polarisasi sosial, hingga penurunan kualitas ruang demokrasi digital.

Dalam situasi demikian, pengawasan pemilu tidak lagi cukup dipahami sebagai kerja administratif dan prosedural semata. Pengawasan demokrasi juga menuntut kemampuan menjaga kualitas informasi publik, memperkuat literasi demokrasi masyarakat, serta memastikan ruang digital tidak digunakan untuk merusak legitimasi proses demokrasi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Palembang, Efan Yutawan, menilai bahwa semangat kebangkitan nasional hari ini harus diterjemahkan ke dalam kesadaran kolektif untuk menjaga demokrasi dari ancaman disinformasi dan degradasi etika publik di ruang digital.

“Semangat kebangkitan nasional hari ini tidak lagi hanya berbicara tentang perjuangan fisik, tetapi juga tentang bagaimana kita menjaga ruang demokrasi tetap sehat, menjaga informasi tetap bertanggung jawab, dan memastikan generasi muda tumbuh dalam budaya demokrasi yang berintegritas,” ujar Efan.

Menurutnya, demokrasi modern membutuhkan masyarakat yang tidak hanya adaptif terhadap perkembangan teknologi, tetapi juga memiliki literasi publik dan tanggung jawab etik dalam memanfaatkan ruang digital. Sebab kualitas demokrasi pada akhirnya sangat dipengaruhi oleh kualitas informasi yang beredar di ruang publik.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 ini sekaligus menjadi refleksi bahwa perjuangan menjaga bangsa pada era digital tidak hanya dilakukan melalui pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga melalui upaya menjaga kesadaran publik, memperkuat integritas informasi, dan merawat kualitas demokrasi di tengah perubahan zaman yang semakin kompleks.

Melalui momentum tersebut, Bawaslu Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif, menjaga integritas ruang publik digital, dan memastikan demokrasi tetap berjalan dalam koridor hukum, etika, dan kepentingan bangsa.

Penulis: Zainal Prima Putra
Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang
Editor: A Fajri Hidayat