Unggul! Komisi Informasi Apresiasi Pengelolaan PPID Bawaslu Palembang
|
Palembang, BWSPLG — Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan mengapresiasi pengelolaan keterbukaan informasi di Bawaslu Kota Palembang. Menurut penilaian Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kota Palembang lebih unggul dibanding PPID Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya di Sumatera Selatan.
"Kami menilai PPID Bawaslu Palembang ada pembeda dari PPID Bawaslu yang lain. ini sudah menjadi nilai lebih," ujar Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan Haidir Rohimin. Kamis (6/11/2025).
Haidir datang ke Bawaslu Kota Palembang untuk melakukan penilaian lanjutan yang dilakukan tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi PublikTahun 2025. Selain Haidir, penilaian langsung juga dilakukan oleh 3 Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumsel lainnya, yakni Muhammad Fathony, Hadi Prayogo dan Yoppy Van Houten dan dua tim penilai eksternal. Turut hadir mendampingi Tim Monev, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Naafi, dan Kepala Bagian Hukum, Humas, Datin Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Yuswari Kurniawan beserta staf.
Dalam penilaian langsung tersebut, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan mendengar presentasi dan memeriksa dokumen bukti yang sebelumnya telah disampaikan PPiD Bawaslu Kota Palembang melalui kuisioner keterbukaan informasi 2025. Penilaian juga dilakukan dengan metode tanya jawab.
"Saya menilai pemahaman PPID Bawaslu Kota Palembang mengenai keterbukaan informasi sudah sangat baik, ujar Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Muhammad Fathony. Penilaian yang sama juga disampaikan Hadi Prayogo dan Yoppy Van Houten. Keduanya menilai PPID Bawaslu Kota Palembang sudah baik dalam pelayanan informasi publik.
Apresiasi senada juga disampaikan Anggota Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi. Naaafi menilai kesiapan Bawaslu Kota Palembang dalam menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan merupakan bentuk nyata komitmen terhadap keterbukaan informasi.
"Bawaslu Kota Palembang lebih siap," kata Naafi.
Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang memastikan keseriusan lembaganya dalam menjaga keterbukaan informasi publik. Tak hanya lips service, komitmen itu terbukti Bawaslu Kota Palembang telah mendapatkan apresiasi dari Bawaslu RI dengan memberikan predikat "Informatif" dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
"Insya Allah apresiasi yang sama akan kita dapatkan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan," kata Khiairil optimistis.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Palembang Efan Yutawan, mengungkapkan, PPID Bawaslu Palembang telah melakukan sejumlah pembenahan dan inovasi antara lain penyempurnaan sistem dokumentasi digital, pemutakhiran daftar informasi publik, serta peningkatan respons layanan informasi kepada masyarakat.
“Kita ingin menunjukkan bahwa keterbukaan itu hidup dalam keseharian kerja, bukan hanya saat dinilai. Semua data dan dokumen kita susun agar mudah diakses dan dipahami publik,” ujar Efan. (*/ZPP)
Penulis : Zainal Prima Putra
Foto : Tim Humas Bawaslu/Oktavera Handayani
Editor : A. Fajri Hidayat