Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Bersama Stakeholder: Upaya Bawaslu Palembang Bangun Kolaborasi Menuju Pemilihan Serentak 2024

Humas | Selasa, 06 Agustus 2024

Bawaslu Kota Palembang Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder dalam rangka perkuat Sinergitas dan Penyamaan Pemahaman Dalam Menghadapi Pemilihan Tahun 2024

Palembang,- Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang. Gelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder dengan Tema "Memperkuat Sinergitas dan Penyamaan Pemahaman Dalam Menghadapi Pemilihan Tahun 2024". Pada Selasa 06/08/2024 

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Palembang Yusnar dengan menyampaikan apresiasinya terkait partisipasi dari semua pihak yang telah menghadiri kegiatan tersebut.

"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kita bersama-sama dalam menjaga integritas transparansi dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 di Kota Palembang."Tuturnya pada Pembukaan tersebut Selasa (06/08)

Kegiatan yang di selenggarakan di Hotel Novotel Palembang tersebut menghadirkan beberapa unsur stakeholder, mulai dari Perwakilan TNI, Polri, ASN, dan perwakilan Partai Politik seraya mengajak agar memanfaatkan kegiatan tersebut untuk kepentingan dalam persamaan persepsi;

“Mari kita gunakan kesempatan ini untuk berdialog, tukar pikiran, serta menyampaikan masukan dan saran yang konstruktif. Dengan begitu, kita dapat mengidentifikasi tantangan yang mungkin dihadapi dan mencari Solusi terbaik bersama-sama”Pungkasnya

Disamping itu, dalam sambutannya PJ Walikota Palembang Ucok Abdul rauf Damenta, sampaikan bahwa Sinergitas akan persamaan persepsi demi berlangsungnya proses pemilihan serentak 2024 ini merupakan tugas kita bersama;

“Tentu hal itu akan menjadi ajang pesta demokrasi yang meriah sekaligus menjadi tantangan yang besar bagi Lembaga Pengawas dalam hal ini Bawaslu untuk menjamin proses pelaksanaan pemilihan serentak 2024 ini dilaksanakan dengan mandiri, jujur, adil, efektif dan efesien. Melalui kegiatan inilah saatnya kita untuk samakan persepsi kita untuk bersama-sama awasi proses Pemilihan Serentak ini berjalan dengan sebagaimana mestinya, yakni sesuai dengan perundang-undangan.”Ucapnya

PJ Walikota Palembang itu juga sampaikan akan Netralitas Asn yang harus di junjung tinggi serta sesuai dengan Kinerja dan profesinya saja sebagai abdi negara.

“Sesuai UUD Nomor 5 tahun 2014, bahwa setiap pegawai Asn tidak berpihak dari segala bentu pengaruh manapun. Netralitas pelayanan harus loyal pada pelayanan public dan kepentingan Negara, Jika ada Asn yang terbukti tidak netral, bersiaplah. Hukuman disiplin akan menghukummu.”Tegasnya

 

Acara tersebut dihadiri juga oleh PJ Walikota Palembang, Kapolrestabes Palembang, Dandim 0418 diwakili oleh Kasdim, Kejaksaan Negeri Kota Palembang diwakili Jaksa Gakkumdu, para Kepala OPD, Camat se Kota Palembang. serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palembang.

Kegiatan tersebut terselenggara pada hari Selasa-Rabu/ 06-07 Agustus 2024, bertempat di Hotel Novotel Palembang.

Humas | Selasa, 06 Agustus 2024

Penulis : YH

Editor & Foto Grafer : Tim Humas Bawaslu Kota Palembang