Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kelembagaan Bawaslu, Koordiv HPS Hadiri Rakernis di Balikpapan

Perkuat Kelembagaan Bawaslu, Koordiv HPS Hadiri Rakernis di Balikpapan

Anggota Bawaslu Hasbi Koordiv HPS Hadiri Rapat Kerja Teknis Penguatan Kelembagaan Bawaslu di Bidang Hukum sebagai Pemberi Keterangan di Mahkamah Konstitusi dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Gelombang 2”. Acara yang berlangsung dari Sabtu hingga Senin, 28 hingga 30 Oktober 2023 di Novotel Balikpapan Kalimantan Timur, Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2.

BALIKPAPAN, BWSPLG – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa M. Hasbi beserta Staf Pelaksana Teknis Sekretariat Bawaslu Palembang turut serta dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang diadakan oleh Bawaslu RI di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas Bawaslu dalam memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi terkait aspek teknis Perselisihan Hasil Pemilu 2024 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dalam Gelombang 2.

Hasbi, saat menjelaskan tujuan Rakernis pada Senin, (30/11) menegaskan, “Dalam kesempatan ini, dilakukan pelatihan untuk memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi dalam menghadapi aspek teknis Perselisihan Hasil Pemilu 2024 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota di Gelombang 2. Sejalan dengan itu, Perwakilan Bawaslu Palembang juga berpartisipasi dalam simulasi pemberian keterangan pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum.” katanya.

Acara yang berlangsung dari Sabtu hingga Senin, 28 hingga 30 Oktober 2023, bertajuk “Rapat Kerja Teknis Penguatan Kelembagaan Bawaslu di Bidang Hukum sebagai Pemberi Keterangan di Mahkamah Konstitusi dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Gelombang 2”. Tempat pelaksanaannya berada di Novotel Balikpapan Kalimantan Timur, Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2.

Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menyongsong penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum setelah penetapan perolehan suara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Hal ini mendorong perlunya penguatan lembaga Bawaslu dalam bidang hukum guna memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi.

Harapannya, Rapat Kerja Teknis ini mampu meningkatkan kompetensi Bawaslu dalam aspek hukum, khususnya sebagai pihak yang memberikan keterangan teknis di Mahkamah Konstitusi. Tujuannya adalah untuk memastikan penanganan Perselisihan Hasil Pemilu dapat dilakukan dengan terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku (*/ZPP).

Penulis dan Foto: ZPP

Editor: ZPP