Lompat ke isi utama

Berita

Menghadiri Rakornas Bawaslu: Koordiv P2H Muslim, Tekankan Pentingnya Pengawas Pemilu Paham Regulasi

Menghadiri Rakornas Bawaslu: Koordiv P2H Muslim, Tekankan Pentingnya Pengawas Pemilu Paham Regulasi
KUPANG, BWSPLG – Anggota Bawaslu Palembang, Muslim, menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi pemilu, terutama yang berkaitan dengan aspek pemilihan umum. Pernyataan ini sejalan dengan pernyataan Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, yang menekankan bahwa pengawas pemilu juga bukan hanya memahami regulasi, tetapi juga harus memiliki keberanian.

“Sebagai pengawas pemilu, kita harus paham regulasi. Tetapi, regulasi tanpa keberanian, juga tidak berarti apa-apa,” tegas Lolly (14/10) saat memberikan sambutan pembuka kegiatan “Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024” Sabtu - Senin 14-16 Oktober 2023 di Hotel Harper Kupang Fatululi, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Selanjutnya, sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), menjelaskan bahwa ada dua prinsip utama yang harus dipegang oleh semua pengawas pemilu. Pertama, pengawas pemilu harus memiliki pemahaman yang kuat tentang regulasi. Kedua, pengawas pemilu juga harus menjalankan tugas mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Ada dua kunci penting yang harus dipegang oleh setiap pengawas pemilu. Pertama, paham regulasi. Kedua, bekerja berdasarkan regulasi,” ujar Lolly Merespons hal tersebut, Muslim menyetujui apa yang disampaikan oleh Lolly. Baginya, memahami dan menjalankan tugas sesuai dengan regulasi adalah hal mendasar yang harus dipahami oleh semua pengawas pemilu, dan ini harus diperkuat dengan keberanian yang dimiliki oleh setiap pengawas pemilu. “Selain memahami dan mematuhi regulasi, pengawas pemilu juga dihimbau untuk menjunjung tinggi kualitas keberanian. Karena, pemahaman yang tidak disertai dengan keberanian tidak akan memberikan dampak yang signifikan. Sebaliknya, keberanian tanpa pemahaman dapat mengarah kepada langkah-langkah yang kurang bijaksana,” ujar Muslim dengan tegas. Sebagai tambahan informasi, kegiatan nasional ini mengundang Anggota Bawaslu yang membidangi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat beserta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. (*/ZPP)