Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU Palembang : Masyarakat Harus Tau, Ini Kerawanan Pada Proses COKLIT Data Pemilih Yang Rentan Terjadi !

Humas | Kamis, 11 Juli 2024

Bawaslu Palembang Ajak Masyarakat Awasi Potensi Kerawanan Proses COKLIT Pada Pemilihan 2024.

PALEMBANG, (11/07/2024) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang, ajak Masyarakat untuk awasi bersama proses Tahapan Coklit pada Pemilihan tahun 2024 yang berlangsung sejak 24 Juni silam, sampai dengan 24 Juli Nanti.

Proses Pelaksanaan Coklit ini merupakan bagian dari tahapan-tahapan yang ada pada pelaksanaan di setiap pemilihan, baik Pilpres/Pileg maupun Pilkada/Pemilihan. Tahapan Coklit tersebut merupakan tahapan yang Krusial. Sebab dari tahapan inilah yang menentukan Hak Pilih Masyarakat di cocokkan dan diteliti agar nantinya bisa di akomodir dan terpenuhi hak pilih nya pada tiap-tap pemilihan. 

Coklit ini juga merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih, dalam Pemutakhiran Data Pemilih. dengan cara mendatangi pemilih secara langsung. maka dari itu dalam rangka memastikan Hak Pilih Masyarakat terjamin Bawaslu Kota Palembang sampaikan Potensi Kerawanan yang rentan terjadi pada pelaksanaan Colit.

Adapun unsur-unsur potensi Kerawanan yang terjadi  pada pelaksanaan Coklit sebagai berikut :

  1. Pantarlih tidak mendatangi Pemilih secara langsung

  2. Pantarlih Melimpahkan/ Menyuruh orang lain untuk Mencoklit

  3. Pantarlih tidak melaksanakan Coklit dengan tepat waktu

  4. Pantarlih mencoret pemilih yang memenuhi syarat (MS)

  5. Pantarlih tidak mencoret Pemilih, yang tidak memenuhi syarat (TMS)

  6. Pantarlih tidak meminta/Melihat KK, KTP Pemilih

  7. Pantarlih tidak menindaklanjuti saran perbaikan pengawas 

  8. Pantarlih tidak menindaklanjuti masukan/ tanggapan Masyarakat

  9. Pantarlih tidak memakai perlengkapan Coklit (Rompi & Topi) pada saat Coklit

  10. Pantarlih tidak menempelkan stiker Coklit

  11. Pantarlih melakukan Coklit menggunakan sarana Teknologi

Berangkat dari kerawanan yang Rentan terjadi tersebut, Bawaslu Kota Palembang meminta kepada Masyarakat, untuk bersama-sama mengawasi kinerja pantarlih pada saat pelaksanaan Coklit yang sedang berlangsung. 

Seiring dengan Pelaksanaan Coklit serentak yang dilakukan oleh Pantarlih tersebut  Bawaslu Kota Palembang menyediakan Posko Kawal Hak Pilih yang tersebar pada tiap Kecamatan (Panwascam) sampai Kelurahan (PKD), bertujuan untuk memudahkan Masyarakat jika ingin melapor tentang warga yang merasa dirinya belum di Coklit dan menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pantarlih pada saat pelaksanaan Coklit.

Penulis : YH