Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Palembang Kaji Tantangan Pengawasan Kampanye Digital Berbasis AI Jelang Pemilu 2029

Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kota Palembang Muslim bersama Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Yusnar dalam kajian tantangan pengawasan kampanye digital berbasis AI menjelang Pemilu 2029 yang dihadiri mahasiswa tengah mengikuti program magang dan penelitian, di Ruang Rapat Utama Kantor Bawaslu Kota Palembang, Kamis (9/7/2026). (Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang)

Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kota Palembang Muslim bersama Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Yusnar dalam kajian tantangan pengawasan kampanye digital berbasis AI menjelang Pemilu 2029 yang dihadiri mahasiswa tengah mengikuti program magang dan penelitian, di Ruang Rapat Utama Kantor Bawaslu Kota Palembang, Kamis (9/7/2026). 

Palembang, BWSPLG — Bawaslu Kota Palembang menggelar kajian tantangan regulasi pengawasan kampanye digital berbasis kecerdasan artifisial (AI) menjelang Pemilu 2029, Kamis (9/7/2026), di Ruang Rapat Utama Kantor Bawaslu Kota Palembang. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB itu turut dihadiri sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi di Kota Palembang.

Kajian digagas Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) sebagai langkah antisipasi dini terhadap perkembangan teknologi yang diprediksi mengubah wajah kampanye pada pemilu mendatang. Kegiatan berlangsung interaktif, dengan mahasiswa turut menyampaikan pandangan dan pertanyaan seputar dampak AI terhadap proses demokrasi.

Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kota Palembang Muslim menjelaskan, kampanye digital berbasis AI berpotensi menjadi salah satu tantangan pengawasan terbesar pada 2029. Praktik seperti konten manipulatif dan rekayasa digital dinilai dapat mengaburkan informasi yang diterima pemilih.

“Teknologi berkembang jauh lebih cepat daripada aturan yang mengaturnya. Karena itu, kami tidak ingin menunggu tahapan dimulai baru bersiap. Kesiapan pengawasan harus dibangun dari sekarang,” kata Muslim.

Ia menyampaikan, kajian ini menelaah kesiapan regulasi yang berlaku, memetakan potensi celah pengawasan, serta mempelajari praktik sejumlah negara dalam menangani konten kampanye berbasis AI. Hasilnya akan dirumuskan sebagai bahan masukan yang berjenjang.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Palembang Yusnar menilai kesiapan menghadapi kampanye digital berbasis AI tidak cukup berhenti pada penguatan regulasi, tetapi juga menuntut peningkatan kapasitas sumber daya pengawas.

“Secanggih apapun tantangannya, ujungnya tetap pada manusia pengawasnya. Karena itu kemampuan teknis dan integritas pengawas harus disiapkan sejak jauh hari,” kata Yusnar.

Kehadiran mahasiswa dalam kajian tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Palembang mendekatkan isu pengawasan pemilu kepada generasi muda yang mendominasi jumlah pemilih. Melalui keterlibatan itu, mahasiswa diharapkan tumbuh menjadi agen literasi digital di lingkungannya masing-masing.

Menurut Muslim, penguatan pengawasan tidak cukup bertumpu pada aturan semata, tetapi juga pada kesiapan pengawas dan partisipasi masyarakat. Literasi digital pemilih disebut menjadi salah satu kunci pencegahan.

“Pengawas dan masyarakat adalah dua kekuatan yang harus disiapkan bersama. Aturan bisa menyusul, tetapi kesadaran publik harus tumbuh lebih dulu,” ujarnya.

Bawaslu Kota Palembang menegaskan, kajian ini merupakan bagian dari ikhtiar menghadirkan pengawasan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, demi mengawal Pemilu 2029 yang jujur, adil, dan bermartabat.

Penulis: Zainal Prima Putra
Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang
Editor: A Fajri Hidayat