Yusnar: Budaya Kerja dan Kesiapan Organisasi Menjadi Fondasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu
|
Palembang, BWSPLG — Penguatan kelembagaan tidak hanya ditentukan oleh struktur organisasi maupun dukungan sumber daya, tetapi juga dibangun melalui budaya kerja yang disiplin, tata kelola yang baik, dan aparatur yang mampu beradaptasi terhadap perkembangan organisasi. Perspektif tersebut menjadi penekanan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMOD) Bawaslu Kota Palembang, Yusnar, saat bertindak sebagai pembina pada apel pagi di halaman Kantor Bawaslu Kota Palembang, Senin (27/07/2026).
Dalam amanatnya, Yusnar menyampaikan bahwa setiap fase perkembangan organisasi harus diiringi dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia dan penyempurnaan tata kelola kelembagaan. Menurutnya, organisasi yang terus berkembang memerlukan aparatur yang memiliki integritas, profesionalisme, kemampuan beradaptasi, serta orientasi yang sama dalam mewujudkan kinerja organisasi yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
"Disiplin merupakan fondasi organisasi. Ketika setiap aparatur bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, maka sesungguhnya kita sedang memperkuat kualitas kelembagaan Bawaslu," ujar Yusnar.
Ia menegaskan bahwa masa non-tahapan Pemilu harus dimanfaatkan sebagai ruang konsolidasi internal untuk memperkuat sistem kerja organisasi. Melalui pembenahan administrasi, peningkatan kompetensi aparatur, serta penguatan koordinasi antarfungsi, organisasi akan memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai agenda kelembagaan maupun tahapan kepemiluan di masa mendatang.
"Kesiapan organisasi tidak dibangun ketika tahapan sudah dimulai. Kesiapan dibentuk melalui kebiasaan bekerja yang tertib, koordinasi yang baik, serta komitmen seluruh aparatur dalam menjaga kualitas pelaksanaan tugas setiap hari,"katanya.
Lebih lanjut, Yusnar menilai perjalanan Bawaslu Kota Palembang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan kelembagaan yang semakin positif. Dukungan sarana dan prasarana kerja yang semakin memadai, meningkatnya kapasitas organisasi, serta bertambahnya aparatur yang telah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi modal strategis dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Menurutnya, perkembangan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai capaian akhir, melainkan menjadi tanggung jawab bersama untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.
"Organisasi ini bertumbuh melalui proses yang panjang. Karena itu, setiap perkembangan harus dijawab dengan peningkatan kualitas kinerja, bukan dengan rasa puas. Budaya kerja yang profesional, disiplin, dan saling mendukung menjadi modal utama agar organisasi terus berkembang," tegasnya.
Yusnar juga mengingatkan bahwa Bawaslu Kota Palembang saat ini tengah mempersiapkan berbagai agenda strategis dalam penguatan kelembagaan. Oleh sebab itu, seluruh aparatur diminta menjaga kesiapan organisasi melalui administrasi yang tertib, lingkungan kerja yang representatif, koordinasi yang efektif, serta pelaksanaan tugas yang mengedepankan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.
"Setiap proses penguatan kelembagaan harus kita jawab dengan kesiapan, bukan sekadar harapan. Kesiapan itu tercermin dari administrasi yang berkualitas, koordinasi yang solid, budaya kerja yang tertib, serta sumber daya manusia yang terus meningkatkan kompetensinya sesuai kebutuhan organisasi," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setiap pekerjaan yang dilaksanakan aparatur pada akhirnya bermuara pada kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan fungsi pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Oleh karena itu, disiplin dan profesionalisme tidak boleh dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu.
"Setiap tugas yang kita kerjakan pada akhirnya akan dinilai melalui kualitas pelayanan dan kinerja organisasi. Karena itu, menjaga disiplin, meningkatkan kompetensi, dan bekerja secara profesional merupakan investasi kelembagaan yang harus terus kita bangun bersama," tuturnya.
Melalui apel pagi rutin, Bawaslu Kota Palembang terus memperkuat pembinaan internal sebagai bagian dari strategi pengembangan organisasi. Pembinaan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kedisiplinan aparatur, tetapi juga membangun budaya organisasi yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan kinerja. Dengan sumber daya manusia yang semakin kuat, tata kelola yang terus berkembang, serta komitmen seluruh aparatur, Bawaslu Kota Palembang berupaya memperkuat kapasitas kelembagaan guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan secara profesional, efektif, berintegritas, dan akuntabel. (*/ZPP)
Penulis: Zainal Prima Putra
Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang
Editor: A Fajri Hidayat