Bawaslu Palembang Galakkan Internalisasi Netralitas ASN: Dari Wacana ke Aksi Nyata dalam Pilkada 2024
|
Palembang, BWSPLG — Pemantapan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi fokus utama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang dalam menyongsong Pemilihan Serentak 2024. Menilik esensi demokrasi, netralitas tidak lagi dipandang sebagai kewajiban normatif semata, melainkan sebagai fondasi integritas yang harus termanifestasi secara konkret dalam setiap lini perilaku dan dinamika kerja ASN. Hal ini diyakini sebagai kunci utama dalam memperkokoh kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Guna merealisasikan hal tersebut, Bawaslu melakukan pendekatan yang sistematis dan berjenjang. Inisiatif strategis dimulai dari tingkat kecamatan, ditandai dengan koordinasi intensif antara Panwaslu Kecamatan Jakabaring dengan Kelurahan 15 Ulu pada Rabu, (28/8). Dalam dialog tersebut, Ketua Panwaslu Jakabaring, Adison, didampingi anggota Septa Riansyah dan Andi Robiansyah, memetakan tiga agenda prioritas.
Pertama, memperkuat sinergi kolaboratif dengan pemerintah kelurahan guna menciptakan ekosistem pemilu yang kondusif. Kedua, memberikan penguatan pemahaman kepada seluruh ASN untuk menjaga distansi yang jelas dari aktivitas politik praktis dan menghindari segala bentuk atribut atau simbol politik. Ketiga, mengajak seluruh pihak di tingkat kelurahan untuk secara aktif berpartisipasi dalam memverifikasi ketepatan dan keakuratan Data Pemilih Sementara (DPS).
Menyambut langkah proaktif di tingkat akar rumput tersebut, Pranata Humas Ahli Pertama Bawaslu Kota Palembang, Zainal Prima Putra, menegaskan komitmen institusionalnya. “Esensi netralitas harus mengalami transformasi dari wacana menjadi praktik hidup yang terukur (measurable action). Setiap ASN dituntut untuk memiliki kedisiplinan tinggi dalam menahan diri dari segala bentuk keberpihakan, tidak terlibat dalam gelaran kampanye, serta cerdas dan bijaksana dalam mensterilkan ruang publik dan digital dari pengaruh simbol-simbol politik. Prinsip netralitas ini harus terinternalisasi dan terpancar dalam setiap gerak, laku, dan kinerja sehari-hari,” tegas Zainal dengan lugas.
Lebih lanjut, Zainal menjelaskan bahwa pendekatan Bawaslu Kota Palembang bersifat holistik. “Strategi kami tidak berhenti pada penegakan regulasi, tetapi juga turun langsung membangun sinergi yang solid dengan seluruh jajaran pemerintah, mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan. Proses pengawasan akan berjalan secara dinamis dan berkelanjutan, mencakup setiap fase—mulai dari pemutakhiran data pemilih, masa kampanye, hingga masa tenang yang akan berujung pada puncak pemungutan suara 27 November 2024,” paparnya.
Ia juga menambahkan bahwa ASN Kota Palembang memiliki peran ganda yang krusial. “Mereka bukan hanya harus memahami aturan, tetapi juga harus membangun budaya disiplin diri, mengukuhkan zona kerja yang steril dari kepentingan politik praktis, dan pada akhirnya menjadi figur teladan yang memancarkan integritas. Konsistensi dalam menjalankan netralitas akan menjadi fondasi bagi terwujudnya kepercayaan publik dan pemilu yang bermartabat,” tambahnya.
Sebagai bagian dari strategi pengawasan partisipatif, Bawaslu Kota Palembang juga membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Seluruh elemen masyarakat didorong untuk berperan aktif sebagai mitra pengawas netralitas ASN. Keterlibatan publik ini diharapkan menjadi pilar penopang yang memastikan Pemilihan Serentak 2024 tidak hanya sah secara prosedural hukum, tetapi juga unggul secara substantif dan berkualitas.
Dengan langkah-langkah yang terintegrasi dan berkomitmen penuh ini, Bawaslu Kota Palembang bertekad menjadikan netralitas ASN sebagai sebuah gerakan nyata—bukan sekadar jargon. Gerakan kolektif ini diharapkan dapat menjadi benteng primer yang menjaga marwah Pemilihan 2024 agar berlangsung jujur, adil, dan berintegritas tinggi.
⸻
Dipublikasikan oleh:
Zainal Prima Putra, Subbagian Humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang
[www.palembang.bawaslu.go.id]