Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Palembang Raih 187 Peserta SKPP Daring Terbanyak Di Sumatera Selatan

LAME

Palembang - Selasa, 05 Mei 2020. Pendaftar Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Daring yang telah di buka oleh Bawaslu RI beberapa waktu yang lau untuk seluruh Indonesia menghasilkan 20.665 Pendaftar. Sebagian peserta dari Prov. Sumatera Selatan, berjumlah 632 pendaftar untuk pendaftar dari Kota Palembang terdiri dari 213 orang pendaftar

Namun yang telah memenuhi syarat 187 peserta dan 26  peserta tidak memenuhi syarat dikarenakan pendaftar ganda,masa umur dan masa pendaftaran yang telah ditutup, antusiasme para pendaftar yang terdiri dari anak muda yang usianya 17-30 tahun ini merupakan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu dan pilkada kedepanya. Senin (04/05)

Dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi, Mochammad Afifudin menyampaikan bahwa SKPP Daring merupakan kebijakan dan strategi pengawasan disaat ruang dan waktu dibatasi dengan jaga jarak dan imbauan pemerintah untuk bekerja, beribadah dan belajar dari rumah.
“Dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, SKPP Daring menjadi salah satu kebijakan dari keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pilkada,” ujar Afif.

Kader Pengawasan Partisipatif sebagai alumni dari SKPP daring akan menjadi kepanjangan tangan dari Bawaslu untuk dapat mengawasi Pemilu dan Pilkada. Namun demikian, untuk bisa lulus dari SKPP daring dibutuhkan serangkaian proses. Yakni mengikuti keseluruhan materi yang akan berlangsung selama sekitar satu bulan yang di mulai Mei sampai dengan Juni, dan ujian online dengan menggunakan aplikasi Socrative.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Palembang  M.Taufik mengatakan total  peserta SKPP Daring dari Bawaslu Palembang berjumlah 187 peserta dengan rincian 108 orang peserta laki-laki dan 79 orang peserta perempuan.

"Pencermatan nama peserta SKPP Daring akan kami lakukan sebatas untuk mengindetifikasi keterpenuhan syarat atau tidaknnya para pendaftar SKPP sesuai dengan ketentuan berlaku, dan selanjutnya yang menentukan kelulusan berasal dari Keputusan Bawaslu RI." ujar ketua M. Taufik.

Melalui Komisioner Bawaslu Kota Palembang Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Dadang Apriyanto biasa di sapa Cak Dadang ini mengatakan untuk pembukaan SKPP Daring telah dilaksankan pada hari senin 04 Mei 2020 yang di mulai pukul 10.00 wib yang di buka langsung oleh Bawaslu RI serta disaksikan oleh seluruh peserta SKKP Daring se sumatera selatan melalui media Youtobe,instragram dan Zoom.

Cak Dadang juga Menyampaikan dengan adanya peserta SKPP Daring mampu meningkatkan kualitas dan profesionalitas sumber daya manusia terhadap kepemiluan yang ada di Kota Palembang serta kami berharap para peserta SKPP Daring tidak hanya sebatas sebagai peserta SKPP Daring namun dapat memberikan kontribusi keilmuan dan pengetahuan tentang kepemiluan terhadap masyarakat khususnya di Kota Palembang. Ungkapnya.

SKPP Daring akan dilaksanakan pada bulan Mei 2020, materi yang disampaikan diantaranya mengenai Hukum Pemilu, Pengawas Pemilu, Kerawanan Pemilu hingga Pemantauan Pemilu.

Segenap Keluarga Besar Bawaslu Kota Palembang mengucapkan selamat bergabung dan selamat datang peserta SKPP Daring di Kota Palembang. (AM)

HUMAS BAWASLU KOTA PALEMBANG