Lompat ke isi utama

Berita

Gandeng Kaum Perempuan, Bawaslu Palembang Ajak Awasi Pemilihan Serentak 2024

Humas| Rabu, 18 September 2024

Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang ungkapkan Dengan adanya pengawasan partisipatif diharapkan ada kerjasama antara Bawaslu Kota Palembang  dan Masyarakat khusunya dari kalangan Perempuan untuk sama-sama memiliki komitmen tidak melakukan pelanggaran Pemilihan Serentak dan melaksanakan  pemilihan Serentak secara jujur dan adil. (19/09)

Palembang,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang di The Zuri Hotel Palembang menyampaikan harus ada transformasi pengetahuan dari jajaran pengawas pemilu kepada masyarakat khususnya komunitas perempuan, sehingga terbangun persepsi dan komitmen yang sama untuk mengawal seluruh tahapan Pemilihan Serentak 2024. Rabu, (18/09/2024)

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dan membuka acara kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilih Perempuan pada Pemilihan Serentak tahun 2024 dengan tema Perempuan Berdaya mengawasi pemilihan serentak tahun 2024.

Sosialisasi

Ketua Bawaslu Kota Palembang itu juga mengatakan perempuan sering kali dipandang sebelah mata dalam politik, padahal kontribusi mereka sangat vital dalam menciptakan keseimbangan dan keadilan dalam pengambilan keputusan.

"Kita harus mendorong lebih banyak perempuan untuk berani mengambil peran aktif dalam terselenggaranya Pemilihan Serentak, baik sebagai pemilih yang cerdas maupun menjadi seorang Pengawas yang kritis," cetusnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu itu juga mengharapkan kepada kaum perempuan agar senantiasa turut melakukan pengawasan pada tiap tahapannya, utamanya pada Tahapan-tahapan yang krusial. Mengingat perhelatan pemilihan serentak tersebut sedang berlangsung. 

"Dengan adanya pengawasan partisipatif diharapkan ada kerjasama antara Bawaslu Kota Palembang  dan Masyarakat khusunya dari kalangan Perempuan untuk sama-sama memiliki komitmen tidak melakukan pelanggaran pilkada dan melaksanakan Pilkada atau pemilihan Serentak secara jujur dan adil," Ungkapnya

Kemudian, masyarakat berhak untuk menyampaikan hasil Pengawasan atas Pemilihan dan menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilihan Serentak 2024.

Penulis : YH

Editor : Tim Humas Bawaslu Kota Palembang