Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Palembang Menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi DPB Tahun 2020 Via Daring

Palembang, Selasa, 29 September 2020  KPU Kota Palembang menggelar kegiatan *Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2020 periode September via Daring Aplikasi Zoom.

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 Periode September, yang di pimpin langsung oleh Syawaluddin Ketua KPU Kota Palembang yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palembang, Polrestabes Palembang, Kasdim 04.18 Palembang, DPRD Kota Palembang Disdukcapil Kota Palembang serta Partai Politik Se - Kota Palembang

Kegiatan ini berdasarkan ketentuan surat edaran KPU RI Nomor 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tanggal 28 Februari 2020 Perihal Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020. Data ini setiap bulan diperbaharui oleh KPU Kota Palembang sebagai data Pemilu yang akan datang.

Adanya penambahan DPB dari Periode Agustus ke Periode September, mengingat dari Berita Acara Pleno DPB Periode Agustus berjumlah 1.139.144 DPB pada Periode September ini bertambah menjadi 1.139.393 DPB, jadi jika ditambahkan dari periode Agustus ke Periode September bertambah 249 DPB. didalam data DPB ini begitu banyak yang MS, kami ingin mengetahui bagaimana data penambahan DPB tersebut yang didapat oleh KPU Kota Palembang. Ujar Dadang Apriyanto, selaku Anggota Bawaslu Kota Palembang

Dalam melakukan pemutahiran ini kami mendapatkan data dari Dukcapil, dan sudah kami telusuri dengan cara Ceknik dan aplikasi cermati, dalam penelusuran ini kami juga mengalami kendala dimana server dari KPU ke Dukcapil mengalami gangguan. Ujar Ketua KPU Kota Palembang.

Menurut Sri Maryati Selaku Koordiv Humas, Datin Bawaslu Kota Palembang,di Surat Edaran KPU RI Nomor 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tentang Pemuktakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020 disebutkan masyarakat dapat memberikan laporan dan tanggapan melalui website portal maupun aplikasi mobile. sejauh mana KPU Kota Palembang sudah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini.

Kami berusaha membantu data yg dimintah KPU, agar data ini tidak nenjadi polemik yg berkepanjangan. Kami juga mendata para pemilih pemulah dan data pemilih yg sudah meninggal, Perubahan identidas juga sudah kami lakukan perbaikan. Semoga dengan data yang kami berikan kepada KPU ini dapat membantu dalam meyelesaikan pemutahiran ini. Ujar Robertur perwakilan dari Disdukcapil Kota Palembang.

Pemutakhiran data pemilih ini adalah proses memperbaharui data pemilih, guna memudahkan proses pemutahiran daftar pemilih pada Pemilu atau pemilihan selanjutnya yang tujuannya agar data semakin komfrehensif, akurat, terbaru, transparan dan partisipatif. Bawaslu Kota Palembang berharap KPU Kota Palembang bisa serius dan maksimal dalam pelaksanaan Pemutahiran DPTB sehingga KPU Kota Palembang bisa menjadi Pilot Projek oleh KPU Kota/Kab di Provinsi Sumatera Selatan. Ucap M Taufik selaku Ketua Bawaslu Kota Palembang.