Lompat ke isi utama

Berita

4805 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Dilantik Serentak

WhatsApp Image 2019-03-25 at 14.08.11

Palembang - Senin, 25 Maret 2019. Badan Pengawas Pemilihan Umum  Kota Palembang melantik dan mengukuhkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) serentak di Kota Palembang, Pelaksanaan Pelantikan dan Pengukuhan dilaksanakan secara serentak oleh Panwaslu Kecamatan Se - Kota Palembang di 18 Kecamatan di Wilayah Kota Palembang.

"Sebanyak 4805 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se - Kota Palembang hari ini dilantik oleh Panwaslu Kecamatan," jelas Ketua Bawaslu Kota Palembang Muhammad Taufik, dalam keterangannya.

"Pelantikan ini dilakukan secara serentak tidak hanya di Kota Palembang tetapi diseluruh wilayah Indonesia. mengingat ketentuan pasal 90 ayat 2 Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kehadiran PTPS merupakan sebagai ujung tombak pengawas dalam mengawasi tahapan perhitungan dan pemungutan suara pada saat tanggal 17 April 2019 nanti,'' pungkas Taufik.AM