Ramadan Jadi Momentum Penguatan Fondasi Penegakan Hukum Pemilu
|
Palembang, BWSPLG — Masa non-tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2026 dimaknai Bawaslu Kota Palembang sebagai periode strategis untuk melakukan konsolidasi dan penguatan kapasitas kelembagaan. Dalam semangat tersebut, Bawaslu Kota Palembang menggelar diskusi internal bersama jajaran sekretariat di Ruang Rapat Utama Bawaslu Kota Palembang, Selasa (24/2/2026), guna merefleksikan dan memperkuat mekanisme penanganan pelanggaran pidana pemilu.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kota Palembang, M. Hasbi, menekankan pentingnya memastikan harmonisasi regulasi dan kesamaan tafsir hukum dalam setiap proses penanganan.
“Penegakan hukum pemilu harus memiliki kepastian prosedur dan konsistensi interpretasi. Harmonisasi antar-aktor dalam Sentra Gakkumdu menjadi kunci agar setiap penanganan berjalan sesuai koridor hukum,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu tidak hanya terletak pada norma tertulis, tetapi juga pada soliditas koordinasi serta ketepatan waktu dalam setiap tahapan proses hukum.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (PPDatin) Bawaslu Kota Palembang, Efan Yutawan, menambahkan bahwa masa non-tahapan merupakan ruang penting untuk memperkuat sistem pendataan, dokumentasi, serta analisis tren pelanggaran.
“Penguatan basis data dan keseragaman prosedur penanganan menjadi fondasi penting. Dari data yang terkelola dengan baik, strategi pencegahan bisa dirumuskan lebih terarah,” jelasnya.
Diskusi juga membedah kembali berbagai bentuk pelanggaran yang kerap muncul dalam praktik kepemiluan, seperti politik uang, keterlibatan aparatur sipil negara (ASN), serta penyalahgunaan fasilitas negara. Evaluasi diarahkan tidak hanya pada aspek penindakan, tetapi juga pada strategi pencegahan berbasis partisipasi masyarakat.
Momentum Ramadan dinilai selaras dengan penguatan nilai integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam setiap proses pengawasan. Melalui konsolidasi internal tersebut, Bawaslu Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk terus membangun sistem pengawasan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepastian hukum demi menjaga kualitas demokrasi ke depan.
Penulis dan Foto: Zainal Prima Putra
Editor: -