Petakan Isu Demokrasi Kekinian, Tupang Ajak Masyarakat Sipil Diskusi
|
Palembang, BWSPLG – Khairil Anwar Simatupang, Ketua Bawaslu Kota Palembang menyatakan kesiapan jajaran Bawaslu Kota Palembang untuk berdiskusi bersama masyarakat sipil dan lembaga pemangku kepentingan terkait isu-isu demokrasi dan kepemiluan. Pernyataan itu dia sampaikan merespons instruksi Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026, yang dikeluarkan akhir pekan lalu.
"Bawaslu Kota Palembang siap membuka ruang dialog dan kerja sama dengan seluruh stakeholder demi menciptakan langkah-langkah strategis yang berdampak positif terkait isu-isu demokrasi dan pemilu kekinian,” ujar pria yang akrab disapa Tupang ini, saat ditemui di ruang kerjanya Senin, (19/1/2026).
Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh kekuatan internal, tetapi juga oleh kemampuan menjalin kemitraan yang saling mendukung. Dengan komunikasi yang baik, potensi miskomunikasi dan tumpang tindih kepentingan dapat diminimalkan, sehingga setiap program dan kebijakan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Lebih lanjut Tupang menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka, inklusif, dan berkelanjutan dengan stakeholder. Dia menilai bahwa sinergi dan kolaborasi lintas sektor akan memperkuat peran organisasi dalam menjawab tantangan serta mendorong tercapainya tujuan bersama.
“Konsolidasi organisasi harus berjalan seiring dengan penguatan jejaring komunikasi," tandas pemilik akronim nama KHAS ini.
Penulis : Ahmad Yusri Azami
Foto : Dokumentasi Bawaslu Kota Palembang
Editor : A. Fajri Hidayat