Pengawasan PDPB, Hasbi : Kita Tidak Sedang Mengawasi Angka
|
Palembang, BWSPLG — Tiga pimpinan Bawaslu Kota Palembang, Muslim (Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas), M. Hasbi (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa), serta Efan Yutawan (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi) menegaskan pentingnya memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan dalam menjaga integritas demokrasi.
Pernyataan kolektif tersebut disampaikan dalam agenda konsolidasi internal menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
M. Hasbi menyoroti sisi etika dan tanggung jawab moral dalam menjaga validitas data pemilih. “Kita tidak sedang mengawasi angka, tapi menjaga hak orang untuk dihitung sebagai warga negara. Setiap koreksi kecil adalah bentuk tanggung jawab besar,” ujar Hasbi, di Kantor Bawaslu Kota Palembang Rabu (29/10/2025).
Hasbi menegaskan, kerapian dokumentasi menjadi salah satu tolok ukur integritas lembaga. “Kearsipan yang baik adalah cermin lembaga yang bisa dipercaya. Setiap dokumen pengawasan adalah jejak akuntabilitas,” imbuhnya.
Pernyataan senada disampaikan Muslim. Dia menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh berhenti di tahapan pemilu. “Pengawasan itu bukan sekadar hadir di lapangan, tapi juga bekerja di dalam data. Kita jaga agar setiap nama, setiap hak, benar-benar berarti,” ujarnya.
Muslim menjelaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB harus menjadi proses yang hidup dan berkelanjutan. Setiap hasil pengawasan wajib segera didokumentasikan dalam Formulir Model-A untuk kemudian dianalisis dan dijadikan dasar saran perbaikan bagi penyelenggara teknis.
“Kalau data yang kita kumpulkan berhenti di folder, maka pengawasan berhenti di meja. Ia harus mengalir, dari lapangan ke laporan kemudian dari laporan ke tindakan,” tambahnya.
Sedangkan Efan Yutawan menekankan pentingnya sinergi antardivisi dan kolaborasi lintas lembaga untuk memperkuat pengawasan berbasis data.
“Data yang baik lahir dari koordinasi yang baik. Kita ingin pengawasan di Palembang ini bukan hanya cepat, tapi juga presisi,” tegasnya.
Efan juga menyebut, integrasi antara hasil pengawasan lapangan, arsip kelembagaan, dan sistem digital merupakan pondasi penting bagi pengawasan modern.
“Kita tidak menunggu data bermasalah baru bereaksi. Prinsip kita adalah antisipasi, bukan penyesalan,” tambahnya.
Agenda ini turut dihadiri oleh Koordinator Sekretariat M. Chandra dan jajaran staf sekretariat Bawaslu Kota Palembang, yang berperan aktif dalam mendukung pengawasan administratif serta pengelolaan data hasil pemutakhiran. Dukungan sekretariat memastikan proses dokumentasi, analisis data, dan pelaporan pengawasan PDPB berjalan tertib dan terintegrasi.
Ketiganya sepakat bahwa pengawasan terhadap PDPB merupakan kerja strategis lintas divisi untuk memastikan setiap warga yang berhak memilih tercatat dengan benar. Pengawasan bukan sekadar prosedur, melainkan bagian dari upaya menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.
“Di balik setiap data yang akurat, ada tanggung jawab untuk memastikan suara rakyat tetap bermakna,” tutup Muslim mewakili pimpinan. (*/ZPP).
⸻
Dipublikasikan oleh:
Zainal Prima Putra, Subbagian Humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang
[www.palembang.bawaslu.go.id]
Penulis : Zainal Prima Putra
Foto : Dokumen Humas Bawaslu
Editor : A. Fajri Hidayat