Muslim: Dari Pemberitaan, Kita Belajar Mendengar Publik
|
Palembang, BWSPLG — Di era di mana informasi berpacu lebih cepat di ruang publik, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kota Palembang, Muslim, mengingatkan pentingnya pemantauan pemberitaan bukan hanya sebagai rutinitas administrasi, tetapi sebagai cara lembaga memahami denyut pikir masyarakat.
“Media itu bukan sekadar ruang publikasi. Ia adalah ruang dialog. Dari pemberitaan, kita belajar bagaimana publik menilai dan menaruh harapannya kepada Bawaslu,” ujar Muslim, di ruang kerjanya, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, keaktifan humas dalam memantau pemberitaan bukan semata soal citra, melainkan tentang membaca kembali tanggung jawab bahwa setiap kata yang beredar di media adalah refleksi kerja pengawasan yang dijalankan dengan etika dan empati.
Muslim menambahkan, Bawaslu Palembang terus memperkuat tata kelola komunikasi publik agar selaras dengan mandat Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2024 tentang Kehumasan dan Pengelolaan Informasi Publik. Melalui sistem pemantauan pemberitaan, lembaga berupaya merawat kedekatan dengan masyarakat dan memastikan setiap informasi yang beredar memiliki nilai edukatif serta konstruktif.
“Keterbukaan bukan hanya soal mengumumkan, tapi juga tentang kesediaan mendengar. Karena dari publik, kita belajar memperbaiki diri,” katanya dengan tenang.
Dalam pandangan Muslim, keberhasilan lembaga diukur bukan dari seberapa sering disebut media, tetapi seberapa dalam masyarakat merasakan kehadirannya. “Selama publik merasa Bawaslu hadir dengan data, dengan tanggung jawab, maka di sanalah pengawasan menemukan maknanya,” tutupnya. (*/ZPP)
⸻
Dipublikasikan oleh:
Zainal Prima Putra, Subbagian Humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang
[www.palembang.bawaslu.go.id]
Penulis : Zainal Prima Putra
Foto : Tangkapan Layar palembang.go.id
Editor : A. Fajri Hidayat