KHAS: Merawat Demokrasi Bukan Cuma saat Tahapan
|
Palembang BWSPLG — Demokrasi tidak berhenti bekerja ketika tahapan pemilu usai. Justru di luar tahapan itulah kesiapan, konsistensi dan arah bersama diuji. Atas kesadaran tersebut, Bawaslu Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk terus merawat konsolidasi demokrasi sebagai kerja berkelanjutan, bukan kerja musiman.
“Demokrasi yang sehat dibangun dari kesiapan yang dirawat terus-menerus, bukan dari reaksi sesaat ketika tahapan berjalan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang seusai rapat koordinasi yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, secara daring Senin, (2/2/2026). Saat mengikuti rapat yang membahas tindaklanjut Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang tugas konsolidasi demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan pemilu di luar tahapan itu, Khairil didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Palembang, Efan Yutawan.
Lebih lanjut, pemilik akronim KHAS itu menambahkan, konsolidasi di luar tahapan menjadi ruang penting untuk memastikan seluruh jajaran memiliki kesamaan arah dan kesiapan kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Bagi Bawaslu Kota Palembang, partisipasi dalam konsolidasi ini merupakan bagian dari strategi menjaga kualitas demokrasi sejak dini. Di luar tahapan, pengawasan diposisikan bukan sebagai reaksi, melainkan sebagai ikhtiar membangun kesiapan dan kepercayaan publik secara berkelanjutan.
Plt. Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Ahmad Naafi dalam arahannya menempatkan konsolidasi demokrasi dalam bingkai negara hukum. “Pengawasan pemilu harus berpijak pada prinsip negara hukum. Demokrasi hanya akan kuat jika dijalankan secara tertib, bertanggung jawab, dan berlandaskan aturan,” tegas Naafi.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Muhammad Sarkani menekankan instruksi Nomor 2 Tahun 2026tersebut bersifat mengikat dan wajib ditindaklanjuti oleh seluruh pimpinan Bawaslu. “Instruksi ini bukan untuk disimpan, tetapi untuk dijalankan secara nyata dan terukur,” tegasnya.
Sementara Anggota Bawaslu Sumatera Selatan Massuryati mengingatkan pentingnya tanggung jawab kelembagaan dalam menurunkan instruksi ke dalam agenda konkret. “Perlu ada tindak lanjut yang jelas melalui rapat pleno, termasuk penentuan jadwal dan tema diskusi rutin,” ujarnya.
Penguatan tersebut ditegaskan kembali oleh Anggota Bawaslu Sumatera Selatan Ardiyanto, yang menekankan pentingnya keselarasan antarjajaran. “Kesamaan visi dan frekuensi menjadi kunci agar konsolidasi berjalan efektif, termasuk dukungan sekretariat dan pengelolaan sumber daya,” katanya.
Penulis dan Foto: Zainal Prima Putra
Editor: A Fajri Hidayat