Lompat ke isi utama

Berita

Khairil Anwar Simatupang: Ilmu Adalah Alat Pengabdian dalam Pengawasan

Ahmad Naafi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (PPDatin) Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, saat melakukan kegiatan pengawasan di lapangan, Palembang, Jumat (1/11/2025). Foto: Tim Humas Bawaslu Kota Palembang.

Ahmad Naafi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (PPDatin) Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, saat melakukan kegiatan pengawasan di lapangan, Palembang, Jumat (1/11/2025). Foto: Tim Humas Bawaslu Kota Palembang.

Palembang, BWSPLG — Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menyampaikan ucapan selamat kepada Ahmad Naafi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, atas keberhasilannya meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.
Bagi Khairil, capaian akademik itu tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga cerminan nilai luhur yang sejalan dengan semangat kelembagaan pengawas pemilu.

“Ilmu hukum bukan sekadar capaian intelektual, melainkan alat untuk mengabdi. Semboyan Universitas Sriwijaya — Ilmu Alat Pengabdian — mengingatkan kita bahwa setiap pengetahuan harus berujung pada manfaat bagi masyarakat dan negara,” ujar Khairil, Sabtu (1/11/2025) di Palembang.

Ia menilai, keberhasilan tersebut menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran pengawas pemilu untuk terus menumbuhkan budaya belajar dan berpikir kritis dalam menjalankan tugas pengawasan. Menurutnya, tanggung jawab pengawas bukan hanya memastikan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menjaga keadilan yang berakar pada pengetahuan dan moralitas.

“Lembaga pengawas harus hidup dari nalar dan nurani. Ketika ilmu menjadi alat pengabdian, maka setiap keputusan lahir dari kejujuran intelektual,” tambahnya.

Khairil menegaskan bahwa Bawaslu Palembang akan terus memperkuat kapasitas kelembagaan dengan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia percaya, keilmuan adalah pilar penting dalam membangun pengawasan yang cerdas, etis, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Semoga capaian ini menjadi penanda bahwa pengawasan yang baik berawal dari pikiran yang tercerahkan. Karena sejatinya, demokrasi hanya bisa dijaga oleh mereka yang mengabdi melalui ilmu,” tutupnya. (*/ZPP).

Dipublikasikan oleh:
Zainal Prima Putra, Subbagian Humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang
[www.palembang.bawaslu.go.id]

Penulis : Zainal Prima Putra

Foto : Tim Humas Bawaslu

Editor : A. Fajri Hidayat