Lompat ke isi utama

Berita

Ishak : Masih Ada Warga Meninggal Masuk Daftar Pemilih

PDPB

Jajaran Bawaslu Kota Palembang berkoordinasi dengan petugas di Kelurahan 20 Ilir D.III Kecamatan Ilir Timur I mengenai data warga di kelurahan tersebut, saat melakukan uji petik, belum lama ini.

PALEMBANG, BWSPLG – Anggota Komisi II DPR RI, Ishak Mekki meminta Bawaslu Kota Palembang untuk memperkuat pengawasan data pemilih. Sebab, hingga saat ini masih ada kementakan orang yang telah meninggal masuk dalam daftar pemilih.  

“Masih terdapat kemungkinan warga yang telah meninggal dunia tercatat dalam daftar pemilih karena belum adanya pencatatan atau penerbitan akta kematian,” ungkap Ishak di sela agenda kunjungan kerja Masa Reses Persidangan I Tahun 2026-2027 di kantor Bawaslu Kota Palembang, Senin (2/11/2026).  

Menurut Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) periode 2004 -2013 ini, akurasi data pemilih sangat krusial untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Data pemilih yang tidak akurat dapat menyebabkan pemborosan anggaran pemilu.  

“Kondisi tersebut (data pemilih tidak akurat) berpotensi menyebabkan ketidaksesuaian jumlah pemilih dan memengaruhi kebutuhan logistik pemilu, termasuk surat suara,” tegasnya.

Ishak meminta Bawaslu lebih menjaga akurasi  data pemilih dengan mencocokkan data pemilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). “Pengecekan langsung ke masyarakat juga diperlukan untuk memastikan setiap warga yang tercatat benar-benar memenuhi persyaratan sebagai pemilih,” imbuhnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Muslim mengungkapkan, untuk memastikan akurasi data pemilih, Bawaslu Kota Palembang secara periodik melakukan uji petik, dengan langsung turun ke rumah-rumah warga. Dalam proses ini, Bawaslu Kota Palembang menemukan bahwa data pemilih yang dihasilkan dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) belum akurat.

Kerap kali ditemukan warga yang telah meninggal dunia tapi masih terdaftar sebagai pemilih, padahal pada pemilu dan/atau pemilihan kepala daerah sebelumnya telah dicoret dari daftar pemilih. Temuan Bawaslu dalam uji petik ini ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat saran perbaikan ke KPU Kota Palembang untuk diperbaiki.

Hingga Triwulan III (Juli - September) 2026, KPU Kota Palembang menetapkan jumlah pemilih sebanyak 1.319.131 jiwa. Terdiri dari 647.132 pemilih laki-laki dan 671.999 pemilih perempuan. Naik sekitar 8.232 jiwa jika dibandingkan Triwulan II (April - Juni) dengan jumlah pemilih 1.310.899 orang. Sementara jika dibandingkan dengan Triwulan I (Januari - Maret), dengan jumlah pemilih 1.299.193 orang, jumlah pemilih Palembang naik sebanyak 19.938 jiwa.
 

Penulis dan Foto : A. Fajri Hidayat/ Tim Mg 1

Editror : Fajri