Hasbi: Pengawasan Bukan Sekadar Mencatat
|
Palembang, BWSPLG — Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kota Palembang M. Hasbi, menegaskan bahwa pengawasan Pemilu hari ini harus ditempatkan sebagai proses menjaga masa depan demokrasi, bukan sekadar mencatat kesalahan yang telah terjadi.
“Pengawasan tidak boleh menunggu pelanggaran. Ketika kita terlambat hadir, yang dipertaruhkan bukan hanya prosedur, tetapi kepercayaan publik terhadap demokrasi itu sendiri,” ujar Hasbi, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, pendekatan pencegahan menuntut kepekaan membaca pola, memahami konteks sosial-politik, serta memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan sesuai prinsip keadilan dan kepastian hukum. Dalam kerangka ini, pengawasan tidak berdiri sebagai alat penindakan semata, melainkan sebagai instrumen menjaga integritas proses sejak dini.
Menurut Hasbi, pengalaman panjang Pemilu di Indonesia menunjukkan bahwa banyak persoalan demokrasi berakar dari kelengahan awal baik dalam regulasi, tata kelola, maupun pemahaman aktor-aktor kepemiluan. Karena itu, penguatan pencegahan menjadi fondasi penting agar Pemilu tidak hanya sah secara prosedural, tetapi juga bermakna secara substantif.
“Pencegahan adalah bentuk tanggung jawab paling fundamental dalam pengawasan. Ia tidak selalu terlihat, tetapi justru menentukan apakah demokrasi berjalan dengan sehat,” tambahnya.
Bawaslu Kota Palembang terus mendorong pengawasan yang berbasis pencegahan sebagai bagian dari komitmen merawat demokrasi yang berintegritas, berkeadilan, dan berorientasi pada masa depan kedaulatan rakyat.
Penulis dan Foto: Zainal Prima Putra
Editor: A. Fajri Hidayat