Hari Buruh 2025, Bawaslu Palembang Tegaskan Demokrasi Harus Hidup di Ruang Kerja
|
Palembang, BWSPLG — Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, pada Kamis, (1/5) Bawaslu Kota Palembang mengeluarkan pesan reflektif yang menegaskan bahwa suara rakyat tidak boleh berhenti di kotak suara. Demokrasi, bagi Bawaslu, harus senantiasa hidup — tak hanya saat pemilu, tapi juga dalam ruang kerja, di ladang, pabrik, pelabuhan, hingga tempat yang jauh dari sorotan kamera.
Peringatan Hari Buruh dijadikan momentum untuk mengingatkan kembali bahwa misi kelembagaan Bawaslu tak semata menjaga proses elektoral dari kecurangan, tetapi juga menjaga kesadaran publik akan esensi demokrasi itu sendiri: memperjuangkan martabat manusia.
“Bagi kami, demokrasi bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga soal menghormati mereka yang bekerja, yang terpinggirkan, dan yang tidak punya mikrofon untuk bicara,” tulis Bawaslu Kota Palembang dalam siaran naratif resminya.
Pesan ini juga menyuarakan bahwa buruh bukan hanya subjek ekonomi, melainkan juga subjek demokrasi. Mereka memiliki hak untuk didengar, dilibatkan, dan dilindungi secara setara dalam setiap pengambilan keputusan publik.
Bawaslu Kota Palembang menegaskan bahwa memperingati Hari Buruh bukan hanya simbolik, tetapi juga merupakan bentuk keberpihakan terhadap suara-suara yang sering kali sunyi. Dalam konteks pengawasan pemilu, pekerja adalah bagian penting dari basis partisipatif dan pemilih berdaulat.
⸻
Dipublikasikan oleh:
Zainal Prima Putra, Subbagian Humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang
[www.palembang.bawaslu.go.id]