Lompat ke isi utama

Berita

Gandeng DPR RI, Bawaslu Palembang Dorong Pengawasan Partisipatif

Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Nana Priana, dan Anggota Komisi II DPR RI M. Giri Ramanda N. Kiemas berfoto bersama para peserta usai kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang diselenggarakan Bawaslu RI bersama DPR RI di Hotel Salatin, Palembang, Sabtu (19/9/2026). (Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang)

Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Nana Priana, dan Anggota Komisi II DPR RI M. Giri Ramanda N. Kiemas berfoto bersama para peserta usai kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang diselenggarakan Bawaslu RI bersama DPR RI di Hotel Salatin, Palembang, Sabtu (19/9/2026). (Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang)

PALEMBANG, BWSPLG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas elemen masyarakat dalam mengawal integritas Pemilihan Umum. Mengingat luasnya cakupan pengawasan di Kota Palembang yang melingkupi 4.777 TPS dan 1.225.548 pemilih, skema pengawasan partisipatif menjadi pilar utama untuk memperluas jangkauan pengawasan di lapangan.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang diselenggarakan Bawaslu RI bekerja sama dengan DPR RI di Hotel Salatin, Palembang, Sabtu (19/9/2026).

Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menyampaikan bahwa kedaulatan demokrasi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh komponen bangsa. Kehadiran akademisi, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, hingga relawan sangat krusial untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai regulasi.

“Pengawasan pemilu adalah kerja kolektif kebangsaan. Sinergi antara Bawaslu dan partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci dalam menjaga kemurnian suara rakyat,” ujar Khairil.

Khairil juga membeberkan dinamika pengawasan di lapangan, khususnya perbedaan antara laporan formal dan isu yang berkembang di media sosial. Ia menjelaskan bahwa perbincangan di media sosial disikapi Bawaslu sebagai informasi awal penelusuran, sebelum ditingkatkan menjadi temuan yang wajib memenuhi keterpenuhan syarat formal dan materiel.

Di tengah tantangan pengawasan tersebut, Khairil menegaskan Bawaslu Kota Palembang tetap bekerja responsif dan berani mengambil langkah tegas. Salah satunya dibuktikan dengan penerbitan tiga rekomendasi Penghitungan Suara Ulang setelah ditemukannya ketidaksesuaian dalam proses rekapitulasi perolehan suara.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Nana Priana, menekankan bahwa pengawasan Pemilu merupakan tanggung jawab konstitusional bersama. Keterlibatan masyarakat idealnya hadir secara preventif sejak awal tahapan.

“Pengawasan Pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, melainkan kewajiban kita bersama untuk memastikan proses berjalan jujur dan benar. Jika menemukan kejanggalan, masyarakat harus berani melaporkan,” tegas Nana.

Nana menambahkan, pengawasan partisipatif memiliki landasan hukum yang kokoh dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, M. Giri Ramanda N. Kiemas, menyoroti urgensi peningkatan kapasitas SDM penyelenggara, akselerasi pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan regulasi kampanye di media sosial.

Giri mengusulkan pembentukan Penyelenggara Pemilu Education Center sebagai wadah penjenjangan dan standardisasi pelatihan bagi penyelenggara. Ia juga mendesak perlunya penguatan regulasi Peraturan Bawaslu untuk mengawasi kampanye di media sosial guna memitigasi penyebaran hoaks, kampanye negatif, maupun black campaign.

Melalui forum strategis ini, Bawaslu Kota Palembang turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk secara tegas menolak praktik politik uang demi melahirkan kepemimpinan yang berintegritas.

Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta dari unsur pimpinan Bawaslu Kota Palembang, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, tokoh agama, pemilih pemula, serta tokoh perempuan, dan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif serta foto bersama. (/ZPP)

Penulis: Zainal Prima Putra
Editor: A. Fajri Hidayat
Foto: Humas Bawaslu Kota Palembang