Diskusi Persiapan Monev KI Sumsel, Efan: Data Harus Bercerita
|
Palembang, BWSPLG — Efan Yutawan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (PPDatin) Bawaslu Kota Palembang, menceritakan bahwa keterbukaan bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi cara lembaga menata ulang hubungannya dengan masyarakat. “Kita ingin informasi publik tidak berhenti sebagai data, tetapi menjadi ruang dialog antara lembaga dan warga,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Dalam pertemuan bersama jajaran staf, Efan menegaskan arah baru pengelolaan data yang lebih partisipatif dan berorientasi pada pemanfaatan publik. Ia menyebut, setiap proses dokumentasi harus mencerminkan tanggung jawab sosial lembaga, bukan sekadar tata kelola administratif.“Setiap laporan yang kita arsipkan adalah bukti kehadiran lembaga dalam kehidupan warga. Data harus bercerita, bukan hanya disimpan,” katanya.
Diskusi tersebut juga menjadi bagian dari persiapan internal menuju penilaian Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, yang menurutnya bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi momentum introspeksi. “Kita belajar melihat data sebagai bahasa publik. Bila dikelola dengan benar, ia menumbuhkan kepercayaan. Bila diabaikan, ia melahirkan jarak,” tutur Efan.
Ia menutup dengan refleksi singkat: bahwa masa depan pengawasan bukan hanya pada hasil, tetapi pada kemampuan lembaga menjaga ingatan publik secara jujur dan terbuka. “Integritas dimulai dari hal-hal kecil, dari satu berkas yang disusun dengan benar, dari satu data yang dijaga dengan hati,” tutupnya. (*/ZPP)
⸻
Dipublikasikan oleh:
Zainal Prima Putra, Subbagian Humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang
[www.palembang.bawaslu.go.id]
Penulis : Zainal Prima Putra
Foto : Zainal Prima Putra
Editor : A. Fajri Hidayat