Lompat ke isi utama

Berita

Dari Pencegahan ke Kesadaran Publik, Bawaslu Dorong Peran Aktif Masyarakat

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kota Palembang, Muslim,dalam salah satu kegiatan Bawaslu Kota Palembang.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kota Palembang, Muslim,dalam salah satu kegiatan Bawaslu Kota Palembang menghadiri agenda bersama stakeholder terkait, belum lama ini.

Palembang, BWSPLG — Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kota Palembang, Muslim, menilai bahwa pencegahan pelanggaran pemilu akan lebih efektif apabila masyarakat dilibatkan sebagai bagian aktif dari proses pengawasan.

“Pengawasan tidak bisa hanya dijalankan oleh lembaga. Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting agar pencegahan berjalan lebih kuat dan berkelanjutan,” ujar Muslim saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Palembang, Senin (12/1/2026).

Muslim menjelaskan, pendekatan pencegahan yang dikembangkan Bawaslu Kota Palembang diarahkan untuk membangun kesadaran publik, bukan semata menyampaikan aturan atau imbauan.

Ia menambahkan, kegiatan edukasi kepemiluan, penguatan literasi pengawasan, serta ruang dialog dengan masyarakat terus dilakukan sebagai bagian dari strategi pencegahan pelanggaran pemilu sejak dini.

Menurutnya, masyarakat yang memahami peran dan tanggung jawabnya dalam pengawasan akan menjadi mitra strategis dalam menjaga integritas demokrasi di tingkat daerah.

Melalui penguatan peran publik, Bawaslu Kota Palembang berkomitmen mendorong pengawasan pemilu yang partisipatif, terbuka, dan berorientasi pada pencegahan.

Dipublikasikan oleh:
Zainal Prima Putra, Subbagian Humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang
[www.palembang.bawaslu.go.id]

Penulis: Zainal Prima Putra
Foto: Dokumentasi Bawaslu Palembang
Editor: A. Fajri Hidayat