Lompat ke isi utama

Berita

Bertemu PKB , Bawaslu Palembang Bahas Pemutakhiran Data Parpol

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palembang bersama jajaran DPC PKB Kota Palembang saat audiensi terkait pemutakhiran data kepengurusan partai politik di Kantor DPC PKB Kota Palembang, Kamis (26/2/2026).

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palembang bersama jajaran DPC PKB Kota Palembang saat audiensi terkait pemutakhiran data kepengurusan partai politik di Kantor DPC PKB Kota Palembang, Kamis (26/2/2026).

Palembang, BWSPLG — Bawaslu Kota Palembang bertemu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palembang di Kantor DPC PKB, Kamis (26/2/2026).Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari pengawasan preventif pada masa non-tahapan sebagaimana diarahkan dalam Surat Edaran Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang pemutakhiran data partai politik.

“Pada masa non-tahapan, Bawaslu memastikan infrastruktur demokrasi tetap tertib. Penguatan data kepengurusan partai hingga tingkat PAC dan ranting merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi itu sendiri,” ujar Khairil.

Ia menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi menyasar dua ruang utama, yakni masyarakat sipil dan partai politik sebagai pilar sistem kepemiluan. Validasi data internal partai, sinkronisasi dengan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), serta konsistensi domisili kantor tetap menjadi fokus dalam pengawasan berbasis kepatuhan regulatif dan akurasi data.

Ketua DPC PKB Kota Palembang, Sutami Ismail menyambut baik kehadiran Bawaslu dan menyampaikan bahwa langkah tersebut selaras dengan agenda internal PKB. “Selamat datang di DPC PKB. Apa yang dilakukan Bawaslu sejalan dengan proses penguatan struktur yang sedang kami jalankan,” ungkap Sutami.

Ia menjelaskan bahwa sepanjang 2026 PKB tengah melakukan pembenahan struktur organisasi, termasuk penguatan kepengurusan hingga tingkat PAC dan ranting serta konsolidasi wilayah secara nasional. Penguatan data pemilih dan ketertiban administrasi menjadi bagian integral dari proses penataan tersebut.

Dalam diskusi turut dibahas masa depan badan otonom (banom) dan pentingnya kaderisasi yang tertib administrasi sebagai fondasi keberlanjutan partai. PKB Kota Palembang menyampaikan apresiasi atas pendekatan dialogis Bawaslu serta menyatakan kesiapan menjaga konsistensi data kepengurusan sesuai ketentuan yang berlaku.

Audiensi juga menyinggung Program Sekolah Pengawasan yang digagas Bawaslu sebagai ruang edukasi demokrasi berbasis pengawasan partisipatif. Program tersebut dipandang sebagai salah satu instrumen strategis dalam membangun relawan pengawasan yang sadar regulasi dan berintegritas.

Pertemuan berlangsung konstruktif dan dihadiri jajaran pengurus DPC PKB Kota Palembang serta unsur pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kota Palembang.

Melalui langkah ini, Bawaslu Kota Palembang menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti pada peristiwa elektoral, melainkan berkelanjutan pada penguatan sistem. Sebab demokrasi yang sehat dibangun dari struktur yang tertib, data yang akurat, dan komunikasi kelembagaan yang berimbang.

Penulis: Zainal Prima Putra
Foto: Dokumentasi Bawaslu Palembang
Editor: A Fajri Hidayat