Lompat ke isi utama

Berita

Belajar dari Sejarah Agar Sengketa Tak Berulang

Momen Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Palembang, M. Hasbi, berdialog bersama jajaran staf sekretariat dalam pembahasan penguatan tata kelola pengawasan Pemilu di Ruang Kerjanya

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kota Palembang, M. Hasbi, menyampaikan ide metode penguatan tata kelola pengawasan Pemilu, saat ditemui di ruang Kerjanya baru-baru ini.

Palembang, BWSPLG — Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kota Palembang, M. Hasbi menyebut sejarah Pemilu harus diperlakukan sebagai sumber pengetahuan strategis dalam membangun kualitas Pemilu ke depan. Menurutnya, evaluasi atas dinamika masa lalu menjadi kunci agar proses demokrasi tidak berjalan di tempat.

“Pemilu yang semakin baik hanya mungkin terwujud jika kita mau belajar secara jujur dari pengalaman sebelumnya. Sejarah memberi kita fakta apa yang perlu diperbaiki, diperjelas, dan diperkuat agar sengketa dan pelanggaran tidak berulang,” kata Hasbi, di Palembang, Kamis (22/1/2026).

Ia menekankan bahwa pengawasan Pemilu tidak berhenti pada penanganan persoalan, tetapi juga pada upaya membangun kepastian hukum dan keadilan prosedural. Dalam konteks ini, penyelesaian sengketa dan penegakan aturan harus berpijak pada pemahaman utuh terhadap praktik Pemilu yang pernah berlangsung.

Hasbi menilai, dengan menjadikan sejarah sebagai rujukan, Bawaslu dapat memastikan bahwa setiap langkah pengawasan memiliki dasar pengalaman yang konkret, bukan semata pendekatan normatif. Hal tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat legitimasi demokrasi.

Melalui pembacaan kritis terhadap perjalanan Pemilu sebelumnya, Bawaslu Kota Palembang terus mendorong perbaikan berkelanjutan agar Pemilu ke depan berlangsung lebih tertib, adil, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Zainal Prima Putra
Editor: A. Fajri Hidayat