Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Tegaskan Penguatan Pengawasan Pascapemilu dalam Forum Kaderisasi HMI Sumbagsel

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat menyampaikan materi dalam Forum Latihan Kader III HMI Sumbagsel di Jakabaring Sport City, Palembang, pada Selasa, 8 Juli 2024.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat menyampaikan materi dalam Forum Latihan Kader III HMI Sumbagsel di Jakabaring Sport City, Palembang, pada Selasa, 8 Juli 2024.

Palembang, BWSPLG — Dalam momentum strategis pascapemilu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Rahmat Bagja, menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan sebagai upaya menjaga integritas demokrasi secara berkelanjutan. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam forum Latihan Kader III (Advance Training) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sumatera Bagian Selatan yang diselenggarakan pada selasa (8/7), di Jakabaring Sport City, Palembang.

Mengusung tema “Evaluasi dan Penguatan Sistem Pengawasan Pemilu Pasca-2024: Refleksi dan Perbaikan”, sesi yang berlangsung pada pukul 13.20–15.30 WIB tersebut menjadi ruang reflektif atas pelaksanaan Pemilu 2024 sekaligus forum edukatif bagi penguatan partisipasi publik di luar tahapan resmi kepemiluan.

“Saat tidak ada tahapan pemilu, justru di situlah momentum paling strategis untuk konsolidasi kelembagaan, penataan sistem pengawasan, dan membangun partisipasi publik yang lebih terstruktur,” tegas Rahmat Bagja di hadapan para kader HMI dari berbagai cabang se-Indonesia.

Dalam paparannya, Ketua Bawaslu RI menguraikan sejumlah tantangan sistemik yang membutuhkan respons kelembagaan yang adaptif dan menyeluruh, antara lain regulasi pemilu yang multitafsir dan kerap berubah di tengah tahapan berlangsung, tumpang tindih jadwal antara pemilu dan pilkada, maraknya pelanggaran melalui teknologi informasi termasuk disinformasi digital, serta pentingnya sistem penegakan hukum pemilu yang transparan dan terintegrasi. Arah pembaruan ini turut merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menuntut perubahan desain keserentakan pemilu serta peningkatan kesiapan kelembagaan dalam menghadapinya.

Kegiatan kaderisasi ini tidak hanya menjadi sarana pelatihan kepemimpinan, tetapi juga ruang penguatan kesadaran politik yang kritis, partisipatif, dan transformatif.

Turut hadir dalam forum tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Naafi, bersama jajaran pengawas pemilu dari kabupaten/kota se-Sumatera Selatan. Kehadiran mereka menjadi wujud nyata komitmen Bawaslu dalam membangun ruang dialog bersama kelompok strategis, khususnya generasi muda.

“Demokrasi yang sehat tidak lahir dari proses sesaat. Ia tumbuh dari partisipasi yang sadar, kritis, dan berkelanjutan,” ujar Ahmad Naafi.

Forum ini mencerminkan paradigma Bawaslu yang tidak semata-mata bertumpu pada aspek penindakan, melainkan menekankan pentingnya pendidikan politik dan pengawasan partisipatif sebagai bagian integral dari pencegahan pelanggaran pemilu.

Melalui kemitraan aktif dengan organisasi kemasyarakatan seperti HMI, Bawaslu mempertegas komitmennya dalam membangun ekosistem pengawasan yang inklusif. Pengawasan tidak berhenti pada saat pemungutan suara, melainkan menyertai seluruh siklus demokrasi—dari pra-tahapan hingga penguatan kelembagaan pasca pemilu.

Dengan demikian, pengawasan pemilu tak lagi bersifat insidental, tetapi menjadi bagian dari kultur demokrasi yang tumbuh, menyala, dan terpelihara sepanjang waktu. 

Dipublikasikan oleh:
Zainal Prima Putra, Subbagian Humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang
[www.palembang.bawaslu.go.id]