Bawaslu Palembang Tegaskan Penguatan Pencegahan dan Partisipasi Publik
|
Palembang, BWSPLG — Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kota Palembang, Muslim mengungkapkan penguatan pencegahan dan partisipasi publik menjadi fokus utama pengawasan pemilu di awal tahun 2026. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di sela pertemuan awal tahun di ruang rapat utama Bawaslu Kota Palembang, Selasa (6/1/2026).
Muslim menjelaskan bahwa strategi pencegahan diarahkan pada kerja-kerja pengawasan non-tahapan yang dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan dinamika sistem kepemiluan dan pengelolaan data pemilih.
“Pengawasan tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu. Karena itu, pengawasan terhadap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kami lakukan secara berkelanjutan, sementara pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) menjadi fokus pengawasan rutin untuk menjaga kualitas data pemilih,” ujar Muslim.
Selain pengawasan sistem, Divisi P2H juga memprioritaskan penguatan pengawasan partisipatif melalui agenda rutin sosialisasi, diskusi publik, serta edukasi pemilih cerdas kepada berbagai segmen masyarakat.
“Melalui edukasi pemilih cerdas, kami ingin memastikan masyarakat memahami hak dan perannya dalam pengawasan pemilu, sehingga pencegahan pelanggaran dapat dilakukan sejak dini,” tambahnya.
Pertemuan awal tahun tersebut menjadi momentum konsolidasi internal Bawaslu Kota Palembang dalam menyelaraskan agenda kerja pengawasan tahun 2026, khususnya pada aspek pencegahan dan peningkatan partisipasi publik.
Dengan penguatan pencegahan dan partisipasi publik yang terencana, Bawaslu Kota Palembang berkomitmen menghadirkan pengawasan pemilu yang adaptif, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
⸻
Dipublikasikan oleh:
Zainal Prima Putra, Subbagian Humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang
[www.palembang.bawaslu.go.id]
Penulis dan Foto: Zainal Prima Putra
Editor: A. Fajri Hidayat