Bawaslu Palembang Serahkan Laporan Pilkada, Kembalikan SILPA, dan Ajukan Status Satker
|
Palembang, BWSPLG — Diterima langsung oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Bawaslu Kota Palembang menyerahkan beberapa dokumen, pada Selasa (6/5) dalam audiensi resmi yang digelar di ruang kerja Wali Kota. Dokumen tersebut terdiri dari:
1.Rangkuman laporan kegiatan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,
2.Dokumen pengembalian Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) hibah pemilihan serentak
Dokumen tersebut menjadi bagian dari bentuk akuntabilitas Bawaslu Kota Palembang atas pelaksanaan tugas pengawasan Pilkada dan penggunaan dana hibah yang dialokasikan oleh Pemerintah Kota Palembang melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Rangkuman laporan kegiatan ini memuat capaian utama pengawasan, dokumentasi tahapan, serta penilaian atas proses teknis yang berlangsung di tingkat kota. Sebagai penerima hibah, Bawaslu berkewajiban untuk menyampaikan penggunaan anggaran secara tertib dan mengembalikan dana yang tidak terpakai sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas publik.
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, didampingi Anggota Bawaslu: Muslim (Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat), M. Hasbi (Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa), dan Yusnar (Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat). Turut hadir Koordinator Sekretariat, M. Chandra, bersama jajaran sekretariat Bawaslu Kota Palembang.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil Bawaslu. Ia menilai bahwa pelaporan terbuka dan pengembalian anggaran tepat waktu mencerminkan kematangan kelembagaan.
“Langkah ini bukan hanya administratif, tetapi menunjukkan kesiapan struktur dan komitmen Bawaslu dalam tata kelola yang baik. Pemerintah Kota Palembang mendukung kesiapan kelembagaan Bawaslu untuk menjadi Satker, sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya penguatan tata kelola organisasi yang mandiri,” ujar Ratu Dewa.
Audiensi ini juga menjadi forum koordinasi lintas lembaga untuk memperkuat sinergi kelembagaan. Validasi data struktural, dukungan teknis, dan arah kebijakan kelembagaan turut dibahas dalam suasana formal dan konstruktif.
Sebagai lembaga negara independen, Bawaslu Kota Palembang membangun relasi sinergis dengan pemerintah kota untuk memastikan pengawasan pemilu berjalan efektif dan profesional. Sinergi ini ditempatkan dalam bingkai kerja sama.
Hadir dalam audiensi:
• Alan – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kota Palembang
• M. Nasir – Kabid pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang
• Farid – Kabid pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang
• Agung – Plt. Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Palembang
Dalam keterangannya, M. Nasir menyatakan bahwa pelaporan dan pengembalian dana hibah telah dilakukan oleh Bawaslu Palembang.
“Bawaslu Palembang menyampaikan pelaporan dilakukan tepat waktu. Ini dapat menjadi contoh pelaksanaan yang sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menegaskan bahwa penyerahan rangkuman laporan kegiatan ini bukan semata-mata bentuk administrasi, melainkan bagian dari tanggung jawab untuk menyampaikan hasil kinerja pengawasan secara terbuka.
“Kami memastikan bahwa setiap tahapan tidak hanya dilaksanakan, tetapi juga direkam, dievaluasi, dan dilaporkan sebagai bentuk transparansi publik,” ucap Khairil.
Melalui laporan yang tertib, pengembalian dana yang akurat, dan kesiapan menuju Satker, Bawaslu Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk mengelola kepercayaan publik dengan penuh tanggung jawab. Kolaborasi kelembagaan yang dibangun dengan Pemkot menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat demokrasi di tingkat kota secara berkelanjutan.
⸻
Dipublikasikan oleh:
Zainal Prima Putra, Subbagian Humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang
[www.palembang.bawaslu.go.id]