Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Palembang Rumuskan Arah Baru Pengawasan Partisipatif 2025: Dari Inovasi ke Konsolidasi

Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kota Palembang, Muslim, memberikan penjelasan mengenai arah penguatan pengawasan partisipatif 2025 di Kantor Bawaslu Kota Palembang.

Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kota Palembang, Muslim saat memimpin rapat di Bawaslu Kota Palembang, Kamis (6/11/2025).

Palembang, BWSPLG — Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kota Palembang , Muslim menyebut tahun 2025 sebagai momentum konsolidasi nasional pengawasan partisipatif. Setelah menjadi pelopor Sekolah Volunteer Pengawasan di tahun 2024 dan terus memperluas inovasi digital di 2025, kini Bawaslu Palembang bergerak ke tahap berikutnya: membangun ekosistem pengawasan yang terhubung antara data, publik, dan nilai integritas.

Muslim menyampaikan bahwa pengawasan modern tidak cukup hanya berbasis teknologi, tetapi juga harus berakar pada nilai partisipasi publik yang kuat dan berkelanjutan. “Bawaslu Palembang tidak hanya bicara sistem, tetapi juga membangun kesadaran. Kita ingin pengawasan menjadi budaya, bukan sekadar program,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa pengalaman kolaboratif bersama dunia akademik seperti STIA Bala Putra Dewa Palembang menjadi katalis untuk memperluas ruang belajar demokrasi berbasis digital. “Kolaborasi kemarin bukan akhir kegiatan, tapi awal dari penguatan. Kita sedang menyiapkan model pengawasan yang bisa direplikasi di seluruh Indonesia,” katanya.

Menurut Muslim, arah ini sejalan dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 208 Tahun 2025 tentang Pendidikan Pengawasan Partisipatif dalam Jaringan, yang mengamanatkan transformasi pendidikan pengawasan menjadi sistem berkelanjutan dan terbuka.

“Kita beranjak dari model pelatihan tradisional menuju ekosistem pembelajaran digital. Bawaslu Palembang siap menjadi rujukan nasional dalam tata kelola pendidikan pengawasan daring yang transparan, kolaboratif, dan berorientasi publik,” tegasnya.

Muslim menambahkan bahwa momentum 2025 ini menjadi fase krusial bagi Bawaslu Palembang untuk memperkuat integrasi antara sistem pengawasan digital, pendidikan partisipatif, dan tata kelola informasi publik. “Kita tidak ingin digitalisasi berhenti di alat, tapi tumbuh menjadi cara berpikir. Data, arsip, dan keterlibatan publik adalah tiga simpul utama pengawasan masa depan,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa arah pengawasan partisipatif ini selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin 16, yaitu memperkuat lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan. Dengan langkah ini, Bawaslu Palembang menempatkan diri bukan hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga pusat pembelajaran demokrasi.

“2024 kita memimpin inovasi, 2025 kita konsolidasi, dan ke depan, kita ingin Palembang menjadi laboratorium partisipasi demokrasi di Indonesia. Dari sini, pengawasan yang terbuka dan cerdas digital akan tumbuh,” tutup Muslim. (*/ZPP)

Dipublikasikan oleh:
Zainal Prima Putra, Subbagian Humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang
[www.palembang.bawaslu.go.id]

Penulis : Zainal Prima Putra

Foto : Dokumentasi Humas Bawaslu

Editor : A. Fajri Hidayat