Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Palembang Rilis Potret Pengawasan Pilkada 2024

Kompilasi visual pengawasan Bawaslu Kota Palembang sepanjang Pilkada 2024—apel pengawasan, patroli masa tenang, monitoring TPS, dan pengawalan rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Kompilasi visual pengawasan Bawaslu Kota Palembang sepanjang Pilkada 2024—apel pengawasan, patroli masa tenang, monitoring TPS, dan pengawalan rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Palembang, BWSPLG — Bawaslu Kota Palembang merilis video kompilasi “Potret Pengawasan Pilkada 2024” pada Selasa (11/2) yang menampilkan kerja pengawasan di 18 kecamatan: mulai masa kampanye, masa tenang, pemungutan–penghitungan suara di TPS, hingga rekapitulasi berjenjang. Rilis ini menjadi bentuk akuntabilitas kepada publik sekaligus dasar evaluasi untuk memperkuat pencegahan pada tahapan berikutnya.

Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menegaskan dokumentasi sebagai prasyarat akuntabilitas.
“Dokumentasi ini jejak kerja Bawaslu Palembang, dari patroli kampanye hingga pengawalan rekap, agar proses dapat ditelusuri dan diaudit. Publik berhak melihat bahwa prosedur dipatuhi,” ujarnya.

Video memotret aspek yang sering luput dari sorotan: penertiban alat peraga pada masa tenang, pengecekan pergerakan logistik dari gudang ke TPS, pengawalan formulir hasil penghitungan, pemantauan akses pemilih disabilitas, serta penanganan informasi menyesatkan di ruang digital. Seluruh cuplikan ditautkan dengan catatan lapangan Bawaslu Palembang sehingga alur pengawasan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dari sisi data, Bawaslu Palembang menstandarkan temuan per kecamatan untuk memetakan pola pelanggaran dan titik rawan. Koordinator Divisi PPDatin, Efan Yutawan, menjelaskan penguatan di hulu data.
“Seluruh temuan kami kelola per kecamatan agar penelusuran dan tindak lanjut lebih cepat. Peta isu ini menjadi dasar rekomendasi pencegahan ke depan,” kata Efan.

Pada aspek partisipasi, Bawaslu Palembang menegaskan peran warga setelah hari pemungutan. Koordinator Divisi P2H, Muslim, menyampaikan ajakan keterlibatan publik.
“Pengawasan tidak selesai saat bilik suara ditutup. Laporan masyarakat soal data pemilih, dugaan pelanggaran, atau layanan TPS membantu Bawaslu Palembang menutup celah,” ucapnya.

Tonton videonya di kanal resmi Bawaslu Kota Palembang. Untuk pelaporan cepat, gunakan kanal aduan resmi dengan menyertakan identitas, kronologi, lokasi/waktu, dan bukti pendukung.

Dipublikasikan oleh:
Zainal Prima Putra, Subbagian Humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang
www.palembang.bawaslu.go.id