Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Palembang Perkuat Transparansi Tata Kelola Aset Melalui Sistem Digital Terpadu SIGIT

Salah satu pembicara dari STIA Balaputradewa Palembang menyampaikan materi dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertema SIGIT di Ruang Rapat Utama Bawaslu Kota Palembang, Kamis (6/11).

Een Endasari, pembicara dari STIA Balaputradewa Palembang menyampaikan materi dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertema SIGIT di Ruang Rapat Utama Bawaslu Kota Palembang, Kamis (6/11/2025).
 

Palembang, BWSPLG — Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas kelembagaan, Bawaslu Kota Palembang terus berinovasi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) melalui penerapan Sistem Digital Terpadu (SIGIT). Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menyampaikan bahwa penerapan sistem digital menjadi bagian dari reformasi tata kelola lembaga pengawas pemilu agar semakin efisien dan responsif terhadap tuntutan publik.

“Transparansi dalam pengelolaan aset negara adalah bagian dari integritas kelembagaan. Digitalisasi seperti SIGIT menjadi langkah nyata untuk memastikan setiap aset tercatat dan dikelola secara akuntabel,” ujar Khairil Anwar Simatupang ditemui ruang kerjanya, Kamis (6/11/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan sejalan dengan pelaksanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertema “Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Negara melalui Sistem Digital Terpadu (SIGIT)” yang dilaksanakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Balaputradewa Palembang di Ruang Rapat Utama Bawaslu Kota Palembang.

Kegiatan dibuka oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Palembang, M. Chandra, yang menegaskan bahwa penguatan sistem digital bukan hanya kebutuhan teknis, tetapi juga langkah kelembagaan menuju tata kelola modern.

“Kami terus memperkuat sistem kerja digital agar pengelolaan BMN di lingkungan Bawaslu semakin tertib, efisien, dan mudah diaudit,” ujar M. Chandra. Ia menambahkan bahwa digitalisasi pengelolaan aset mendukung terciptanya budaya kerja yang adaptif, terbuka, dan akuntabel di lingkungan sekretariat.

Kegiatan menghadirkan akademisi STIA Balaputradewa Palembang, Een Endasari dan M. Yogi Dwi Nalapraya, sebagai pembicara utama. Dalam paparannya, para narasumber menjelaskan pentingnya transformasi digital dalam tata kelola aset untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

“SIGIT bukan hanya alat bantu administrasi, tetapi sarana memperkuat transparansi dan tanggung jawab publik,” jelas Een Endasari. “ASN perlu membangun kebiasaan baru: bekerja berdasarkan data, bukan asumsi. Inilah inti dari sistem digital terpadu,” tambah M. Yogi Dwi Nalapraya.

Sesi diskusi berlangsung interaktif, diikuti jajaran sekretariat dan staf teknis Bawaslu Palembang. Peserta menyoroti implementasi SIGIT, mekanisme pelaporan aset, serta integrasi sistem digital dengan proses audit internal. Para narasumber memberikan contoh penerapan sistem yang efektif di instansi publik dan menekankan pentingnya konsistensi data sebagai dasar akuntabilitas.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan dunia akademik dalam pengembangan kapasitas kelembagaan. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat penerapan sistem kerja digital, meningkatkan efisiensi administrasi, serta memperkuat transparansi publik di tubuh Bawaslu Palembang.

“Kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi sarana strategis untuk membangun kelembagaan yang berintegritas, adaptif, dan siap menghadapi tantangan digital,” tutup M. Chandra. (*/ZPP)

Dipublikasikan oleh:
Zainal Prima Putra, Subbagian Humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang
[www.palembang.bawaslu.go.id]

Penulis : Zainal Prima Putra

Foto : Humasa Bawaslu Palembang/ Oktavera Handayani

Editor : A. Fajri Hidayat