Bawaslu Kota Palembang Resmikan Grand Design Kehumasan: Lima Prinsip Komunikasi Publik Demokratis
|
Palembang, BWSPLG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang secara resmi meluncurkan Grand Design Kehumasan pada Senin, (26/5), sebagai kerangka strategis komunikasi kelembagaan dalam mendukung pengawasan pemilu yang inklusif, terbuka, dan berintegritas. Lima prinsip utama yang menjadi landasan desain ini—Transparansi, Akurasi, Responsif, Edukasi, dan Konsistensi—dideklarasikan sebagai pilar pengarah komunikasi publik Bawaslu agar tetap relevan, terpercaya, dan partisipatif.
Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menegaskan bahwa desain ini bukan sekadar pedoman teknis komunikasi, tetapi merupakan manifestasi dari tanggung jawab kelembagaan dalam merawat kepercayaan publik. “Komunikasi publik bagi kami bukan hanya tentang menyampaikan pesan, tetapi tentang menghidupkan nilai demokrasi dalam ruang percakapan bersama. Lewat Grand Design ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kata yang keluar dari Bawaslu adalah bentuk komitmen terhadap keterbukaan dan keadilan,” tegasnya.
Lima prinsip tersebut disusun untuk mengintegrasikan fungsi kehumasan dalam seluruh tahapan pengawasan pemilu, mulai dari pencegahan hingga penanganan pelanggaran. Prinsip pertama, Transparansi, menuntut agar seluruh informasi kelembagaan disampaikan secara jujur, terbuka, dan dapat diakses publik tanpa kendala. Yusnar, Koordinator Divisi SDM Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, menyampaikan bahwa transparansi merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada rakyat. “Transparansi bukan pilihan, tetapi keharusan dalam demokrasi. Kami ingin publik tahu bukan hanya apa yang kami lakukan, tetapi mengapa kami melakukannya,” ujarnya.
Prinsip kedua, Akurasi, mengedepankan pentingnya ketepatan data dan validitas informasi dalam setiap penyampaian komunikasi publik. Di tengah arus informasi digital yang cepat dan rentan misinformasi, prinsip ini menjadi tameng utama lembaga. Efan Yutawan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, menekankan bahwa “Kami tidak sekadar berlomba dalam kecepatan, tetapi dalam ketepatan. Karena kredibilitas dibangun dari kebenaran, bukan dari sensasi.”
Prinsip ketiga, Responsif, menunjukkan komitmen Bawaslu dalam menjaga komunikasi dua arah yang tanggap terhadap dinamika publik, termasuk aduan, pertanyaan, dan perbincangan strategis. M. Hasbi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menekankan bahwa “Respons yang cepat dan empatik adalah bentuk pelayanan publik yang esensial. Tugas kami bukan hanya menjawab, tetapi mendengarkan. Komunikasi dua arah menjadi bukti bahwa demokrasi kita hidup.”
Prinsip keempat, Edukasi, menjadikan kehumasan sebagai sarana pembelajaran publik, bukan sekadar pelaporan. Setiap pesan disusun untuk membawa nilai, memperkuat kesadaran, dan mendorong kapasitas kritis warga negara. “Kami ingin membentuk masyarakat yang tidak hanya tahu haknya, tetapi juga memahami tanggung jawabnya dalam menjaga pemilu yang bersih,” terang Muslim, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
Prinsip terakhir, Konsistensi, menjadi landasan bagi stabilitas narasi kelembagaan. Di era komunikasi lintas platform, pesan yang tidak selaras dapat menimbulkan keraguan publik. M. Chandra, Koordinator Sekretariat, menegaskan bahwa “Konsistensi bukan hanya soal mengulang pesan yang sama, tetapi menjaga kesatuan makna dan arah di seluruh kanal komunikasi.”
Grand Design Kehumasan ini akan digunakan sebagai acuan dalam pelatihan SDM kehumasan, pengelolaan konten lintas kanal, perumusan respons media, serta sebagai referensi dalam penguatan kolaborasi komunikasi antar lembaga. Ke depan, seluruh aktivitas komunikasi Bawaslu Kota Palembang akan ditata dan dievaluasi berdasarkan prinsip-prinsip strategis ini agar lebih terarah, berdampak, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Kota Palembang meyakini bahwa komunikasi yang baik bukan hanya soal pesan yang tersampaikan, tetapi bagaimana pesan itu membentuk pemahaman, memperkuat kepercayaan, dan memobilisasi partisipasi warga negara. Melalui Grand Design Kehumasan ini, Bawaslu tidak hanya menjaga marwah kelembagaan, tetapi juga membuka ruang dialog yang setara, cerdas, dan demokratis.
⸻
Dipublikasikan oleh:
Zainal Prima Putra, Subbagian Humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang
[www.palembang.bawaslu.go.id]