Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Palembang: Pengawasan Tak Hanya di TPS, tapi Juga di Ruang Digital

Ilustrasi tangan memegang ponsel yang menampilkan akun resmi Instagram Bawaslu RI, dikelilingi ikon berbagai platform media sosial seperti Instagram, Twitter, WhatsApp, TikTok, dan lainnya. Desain ini dipadukan dengan ucapan "Selamat Hari Media Sosial – 10 Juni 2025" dari Bawaslu Kota Palembang, sebagai penegasan peran media sosial dalam menjaga ruang publik yang sehat dan demokratis.

Ilustrasi tangan memegang ponsel yang menampilkan akun resmi Instagram Bawaslu RI, dikelilingi ikon berbagai platform media sosial seperti Instagram, Twitter, WhatsApp, TikTok, dan lainnya. Desain ini dipadukan dengan ucapan "Selamat Hari Media Sosial – 10 Juni 2025" dari Bawaslu Kota Palembang, sebagai penegasan peran media sosial dalam menjaga ruang publik yang sehat dan demokratis.

Palembang, BWSPLG – Memperingati Hari Media Sosial, pada Selasa (10/6) Bawaslu Kota Palembang menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas informasi di tengah derasnya arus digital. Di era konvergensi media, ruang sosial tak lagi terbatas secara fisik. Narasi di media sosial kini turut membentuk opini, mempengaruhi persepsi, bahkan menentukan arah demokrasi.

Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menyampaikan bahwa media sosial adalah lanskap baru dalam kerja-kerja pengawasan pemilu.

“Kami menyadari bahwa dinamika pemilu tidak hanya terjadi di tempat pemungutan suara, tetapi juga dalam setiap unggahan, komentar, dan percakapan publik yang tersebar secara masif di media sosial,” ungkapnya.

Seiring dengan itu, pengawasan di media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi Bawaslu. Tak hanya untuk mengantisipasi hoaks dan disinformasi, tetapi juga untuk membangun literasi digital di kalangan masyarakat.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H), Muslim, menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam mengawasi ruang digital sangat dibutuhkan.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi pengguna media sosial yang cerdas, aktif melaporkan konten bermasalah, serta ikut menyebarkan informasi yang akurat,” katanya.

Media sosial telah menjadi ruang dialektika, tetapi juga berpotensi menjadi ruang manipulasi. Di sinilah Bawaslu Kota Palembang ingin hadir: tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga penjaga etika komunikasi publik.

Bawaslu Kota Palembang percaya bahwa menjaga demokrasi hari ini tidak cukup dengan menjaga surat suara—tetapi juga menjaga kualitas informasi yang berseliweran di genggaman kita.

Dipublikasikan oleh:
Zainal Prima Putra, Subbagian Humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang
[www.palembang.bawaslu.go.id]