Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Palembang Inisiasi Uji Petik PDPB untuk Perkuat Pengawasan Data Pemilih

Suasana rapat internal Bawaslu Kota Palembang membahas pelaksanaan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Senin, 7 Juli 2025.

Suasana rapat internal Bawaslu Kota Palembang membahas pelaksanaan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Senin, 7 Juli 2025.

Palembang, BWSPLG — Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap akurasi data pemilih pascapemilu, Bawaslu Kota Palembang menginisiasi kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui mekanisme uji petik di 18 kecamatan. Langkah ini merupakan bagian dari kerja-kerja pengawasan berkelanjutan di luar tahapan formal pemilu.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat internal yang digelar pada Senin, (7/7), di Kantor Bawaslu Kota Palembang. Berdasarkan hasil rapat, uji petik akan menggunakan data Pilkada terakhir sebagai rujukan awal, mengingat belum tersedia pembaruan resmi dari KPU. Sebanyak 108 pemilih akan dijadikan sampel, terdiri atas kombinasi pemilih memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS), masing-masing enam orang per kecamatan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar kelembagaan untuk memastikan keakuratan data pemilih. Verifikasi lapangan juga menjadi bagian penting dari fungsi pencegahan terhadap potensi pelanggaran hak pilih,” ujar Muslim, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Palembang.

Sebagai bentuk pelibatan lintas pihak, Bawaslu akan menyampaikan surat resmi kepada Wali Kota Palembang guna menginformasikan pelaksanaan uji petik di tingkat kecamatan. Selain itu, koordinasi teknis juga akan dijalankan bersama sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemakaman, Polrestabes Palembang, Kodim, serta lembaga pemasyarakatan dan rutan. Fokus koordinasi meliputi data penduduk yang telah meninggal dunia, perekaman pemilih pemula, serta status keanggotaan TNI/Polri.

Untuk menunjang efektivitas teknis, Bawaslu juga akan membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan melalui penetapan Kelompok Kerja (pokja) khusus untuk menunjang pelaksanaan Uji Petik tingkat Kota Palembang.

Melalui inisiatif ini, Bawaslu Kota Palembang menegaskan komitmennya dalam memastikan kualitas data pemilih yang akurat, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan partisipatif dan transparansi publik tetap menjadi prinsip utama dalam menjaga fondasi demokrasi yang sehat dan berintegritas.

Dipublikasikan oleh:
Zainal Prima Putra, Subbagian Humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang
[www.palembang.bawaslu.go.id]