Bawaslu Kota Palembang Ajak Publik Sebarkan Informasi Jadwal PSU Pilkada 2024
|
Palembang, BWSPLG — Menyikapi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di sejumlah wilayah Indonesia, Bawaslu Kota Palembang mengajak masyarakat pada Rabu, (28/5), khususnya warga Kota Palembang, untuk tetap berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang benar dan akurat terkait jadwal PSU. Meskipun Kota Palembang tidak termasuk dalam 24 daerah yang menggelar PSU, partisipasi publik dalam mendukung ekosistem demokrasi yang sehat tetap menjadi prioritas.
PSU digelar sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang di beberapa daerah menyusul sengketa hasil Pilkada 2024. Total terdapat 24 daerah yang akan melaksanakan PSU, mencakup pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, dengan jadwal pelaksanaan bervariasi mulai dari Maret hingga Agustus 2025.
Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menyampaikan bahwa meskipun wilayah Palembang tidak termasuk dalam daftar PSU, bukan berarti masyarakat pasif terhadap proses yang berlangsung di daerah lain. “Demokrasi kita bersifat nasional. Menyebarkan informasi yang benar, mendorong partisipasi saudara-saudara kita di wilayah PSU, serta menangkal hoaks, adalah bentuk pengawasan partisipatif yang penting,” ujarnya.
Dalam unggahan informatif melalui kanal resmi media sosial, Bawaslu Kota Palembang menampilkan data lengkap 24 daerah pelaksana PSU, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing daerah, serta jadwal pelaksanaannya. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya edukasi publik dan mendorong literasi pemilu yang merata di seluruh lapisan masyarakat.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Palembang, Muslim, menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya soal memantau secara langsung, tetapi juga membangun kesadaran publik terhadap proses elektoral. “Kami berharap masyarakat Palembang dapat menjadi simpul informasi di lingkungannya. Tanyakan pada rekan, saudara, atau teman: apakah wilayah mereka termasuk pelaksana PSU? Jika ya, mari kita dukung dengan saling mengingatkan pentingnya datang ke TPS dan menjaga ketertiban,” jelasnya.
Sebagai bentuk partisipasi, Bawaslu Kota Palembang juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kanal digital sebagai sarana distribusi informasi yang bertanggung jawab. Di era pasca pemilu, informasi yang keliru masih kerap beredar dan berpotensi menciptakan disinformasi di tengah masyarakat.
Dengan adanya kampanye informasi PSU ini, Bawaslu Kota Palembang berharap masyarakat, khususnya pemilih muda, dapat mengambil bagian dalam menciptakan pemilu yang tidak hanya jujur dan adil, tetapi juga cerdas dan berintegritas. Keterlibatan publik dalam membangun kesadaran kolektif merupakan bagian dari pengawasan yang berkeadaban.
⸻
Dipublikasikan oleh:
Zainal Prima Putra, Subbagian Humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang
[www.palembang.bawaslu.go.id]